Oleh karena itu, investasi emas lebih disarankan untuk tujuan jangka panjang guna memitigasi risiko fluktuasi harian.
| Tanggal | Harga per Gram (IDR) |
| 26 Agustus 2025 | 1.932.000 |
| 25 Agustus 2025 | 1.929.000 |
| 26 Juli 2025 | 1.915.000 |
| 26 Mei 2025 | 1.919.000 |
| 26 Februari 2025 | 1.694.000 |
| 26 Agustus 2024 | 1.420.000 |
Sebagai gambaran, apabila dibandingkan dengan harga setahun yang lalu pada Agustus 2024 di angka Rp 1.420.000 per gram, harga emas hari ini telah menunjukkan kenaikan signifikan.
Sebaliknya, jika dibandingkan dengan posisi sebulan lalu pada 26 Juli 2025, di mana harga emas berada di level Rp 1.915.000 per gram, pergerakannya relatif belum menunjukkan kenaikan yang berarti.
Namun bagi calon pembeli, perlu diketahui bahwa harga yang tertera belum termasuk pajak. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22.
Besaran pajaknya adalah 0,45% jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi. Apabila tidak menyertakan NPWP, tarif pajaknya akan sedikit lebih tinggi.
Keputusan untuk berinvestasi emas harus didasari oleh tujuan keuangan masing-masing individu. Memahami risiko dan potensi keuntungan adalah kunci utama dalam berinvestasi.
Melihat kondisi hari ini, kenaikan tipis menjadi sentimen positif.
Namun, investor tetap disarankan untuk terus memantau perkembangan harga baik di pasar domestik maupun global.
Baca Juga: Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam