Oleh karena itu, investasi emas lebih disarankan untuk tujuan jangka panjang guna memitigasi risiko fluktuasi harian.
Tanggal | Harga per Gram (IDR) |
26 Agustus 2025 | 1.932.000 |
25 Agustus 2025 | 1.929.000 |
26 Juli 2025 | 1.915.000 |
26 Mei 2025 | 1.919.000 |
26 Februari 2025 | 1.694.000 |
26 Agustus 2024 | 1.420.000 |
Sebagai gambaran, apabila dibandingkan dengan harga setahun yang lalu pada Agustus 2024 di angka Rp 1.420.000 per gram, harga emas hari ini telah menunjukkan kenaikan signifikan.
Sebaliknya, jika dibandingkan dengan posisi sebulan lalu pada 26 Juli 2025, di mana harga emas berada di level Rp 1.915.000 per gram, pergerakannya relatif belum menunjukkan kenaikan yang berarti.
Namun bagi calon pembeli, perlu diketahui bahwa harga yang tertera belum termasuk pajak. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22.
Besaran pajaknya adalah 0,45% jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi. Apabila tidak menyertakan NPWP, tarif pajaknya akan sedikit lebih tinggi.
Keputusan untuk berinvestasi emas harus didasari oleh tujuan keuangan masing-masing individu. Memahami risiko dan potensi keuntungan adalah kunci utama dalam berinvestasi.
Melihat kondisi hari ini, kenaikan tipis menjadi sentimen positif.
Namun, investor tetap disarankan untuk terus memantau perkembangan harga baik di pasar domestik maupun global.
Baca Juga: Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Litbang Kompas: Masyarakat Puas dengan Kinerja Kementan, Produksi Meningkat, Stok Beras Berlimpah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi pada Perdagangan Pekan Ini, Apa Pemicunya?
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya