Caranya cukup mudah, yakni dengan menghitung NJOP properti dari biaya perolehan properti dikurangi dengan kondisi fisik properti yang ada.
Cara ini sangat baik digunakan untuk menentukan NJOP properti baru atau yang sedang direnovasi.
3. NJOP Pengganti
Metode ini menetapkan nilai NJOP berdasarkan hasil produksi objek pajak tertentu.
NJOP pengganti juga bisa disebut sebagai milai jual pengganti adalah metode penentuan nilai pajak berdasarkan hasil produksi obyek pajak tersebut.
Cara Menentukan NJOP
Setelah mengetahui informasi penting tentang apa itu NJOP dan apa saja hal yang menjadi landasan penentuan NJOP, sekarang saatnya mengetahui cara menentukan NJOP.
Bisanya, NJOP akan ditentukan berdasarkan luas tanah dan bangunan serta zona lokasi properti.
Besaran NJOP ditetapkan per meter persegi dan sering kali dianggap sebagai harga minimal dari suatu properti.
Akan tetapi dalam praktiknya, harga pasar properti bisa mencapai 1,5 hingga 2 kali lipat dari NJOP.
Baca Juga: Mau Kredit Rumah? Kenali Dulu Jenis-Jenis KPR dan Kelebihannya
Rumus Menghitung NJOP
- NJOP tanah: Luas tanah x NJOP tanah per meter
- NJOP bangunan: Luas bangunan x NJOP bangunan per meter
- NJOP total: NJOP tanah + NJOP bangunan
Contoh Menghitung NJOP
Luas tanah: 200 m²
Luas bangunan: 120 m²
Harga NJOP tanah/m²: Rp5.000.000
Harga NJOP bangunan/m²: Rp1.000.000
1. NJOP Tanah
- Luas Tanah × NJOP Tanah per m²
- 200 × 5.000.000
- Rp1.000.000.000
2. NJOP Bangunan
- Luas Bangunan × NJOP Bangunan per m²
- 120 × 1.000.000
- Rp120.000.000
3. NJOP Total
- NJOP Tanah + NJOP Bangunan
- 1.000.000.000 + 120.000.000
- Rp1.120.000.000
Itulah pengertian NJOP dan cara menghitungnya. Pada dasarnya, NJOP sendiri merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak.
NJOP ini diperoleh dari transaksi jual beli properti yang dilakukan secara wajar alias tidak di bawah tangan.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
-
Mau Kredit Rumah? Kenali Dulu Jenis-Jenis KPR dan Kelebihannya
-
5 Ide Desain Rumah Lantai 2 Biaya di Bawah 100 Juta, Wujudkan Hunian Minimalis Low Budget
-
4 Ide Desain Rumah Minimalis Modern 2 Lantai, Bikin Hunian Impian Jadi Kenyataan
-
Apa yang Dimaksud Rumah Hook? Ini Penjelasan dan Manfaatnya
-
5 Lokasi Rumah Murah di Cileungsi Harga Mulai 130 Juta, Cocok untuk Milenial Gaji UMR
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim