- BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 5 persen dikali (NPOP – NPOPTKP). NPOP adalah Nilai Perolehan Objek Pajak. NPOPTKP adalah Nilai Tidak Kena Pajak, ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing.
- PPh (Pajak Penghasilan) dikenakan umumnya sebesar 2,5 persen dari nilai bruto pengalihan hak. Namun, ahli waris bisa mengajukan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh ke kantor pajak agar tidak dikenai kewajiban ini.
3. Biaya PNBP di BPN
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dihitung dengan rumus Nilai tanah per meter persegi dikali luas tanah dibagi 1.000. Namun, sesuai PP 24/1997, jika pengajuan dilakukan dalam 6 bulan setelah pewaris meninggal dunia, maka biaya pendaftaran balik nama karena pewarisan dibebaskan.
Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan
Untuk mengurus balik nama, ahli waris perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Formulir permohonan balik nama yang ditandatangani di atas materai.
- Surat kuasa jika dikuasakan.
- Fotokopi KTP dan KK para ahli waris yang dilegalisir.
- Sertifikat tanah asli.
- Surat Keterangan Waris (SKW) atau Akta Wasiat Notariil.
- Fotokopi SPPT dan bukti bayar PBB tahun berjalan.
- Bukti setor BPHTB dan SSP atau SSB PPh.
- Surat keterangan identitas, luas, dan penggunaan tanah.
- Pernyataan tanah tidak dalam sengketa.
- Pernyataan penguasaan fisik tanah dan bangunan.
Semua dokumen diserahkan ke Kantor Pertanahan setempat untuk diproses lebih lanjut.
Cara Mengurus Balik Nama Warisan
Proses balik nama dapat dilakukan secara langsung maupun melalui kuasa hukum atau notaris. Langkah-langkahnya antara lain:
- Menyusun dokumen warisan, termasuk SKW atau akta wasiat.
- Membayar pajak dan biaya sesuai ketentuan (BPHTB, PPh, PNBP).
- Mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan atau BPN.
- Menunggu proses verifikasi dokumen dan pengecekan tanah.
- Sertifikat baru dengan nama ahli waris diterbitkan.
Selain datang langsung, informasi layanan juga bisa diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku atau situs resmi Kementerian ATR atau BPN.
Demikian itu informasi berapa biaya pajak balik nama warisan hingga cara mengurus balik nama warisan. Semoga dapat membantu proses mengurus balik nama warisan.
Baca Juga: Leony Vitria Gak Rela Harus Bayar Pajak Warisan Puluhan Juta
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai
-
Sindiran Fedi Nuril, Soroti Mundurnya Wakil PM Inggris Akibat Kurang Bayar Pajak
-
Ramai Tudingan Gelapkan Pajak, Raffi Ahmad Sempat Diramal Hard Gumay Terseret Kasus Korupsi
-
Bukan Tak Mau Bayar, Leony Vitria Kesal Hasil Bayar Pajak Cuma Dirasakan Pejabat
-
Leony Vitria Gak Rela Harus Bayar Pajak Warisan Puluhan Juta
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia
-
Program MBG Terus Jalan, Tapi Anggarannya Tak Lagi Rp 268 Triliun
-
Banyak Protes Pertamax Naik, Jubir Bahlil Ajak Rakyat Bergandeng Tangan
-
Fasilitas Motor Listrik hingga Dana Insentif Rp6 Juta MBG Mau Dihilangkan?
-
Perbanas: Perbankan Nasional Tetap Sehat, Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen
-
Ramai Isu PLTU Jawa Kehabisan Batu Bara-Banyak Mati Lampu, Jubir Bahlil: Memang Ada Gangguan Teknis
-
Isu Menkeu Purbaya Digoyang Mencuat, Fuad Bawazier: Ada Perlawanan terhadap Arah Ekonomi Prabowo
-
Emiten Properti SMRA Tebar Dividen Rp 5 per Saham