- Menkeu Purbaya Klaim tuntutan Tutut Soeharto sudah dicabut.
- Purbaya bahkan menyebut keduanya saling berkirim salam.
- Meski demikian di sistem PTUN status perkara masih aktif.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bahwa gugatan yang dilayangkan oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto terhadap Kementerian Keuangan sudah dicabut.
Purbaya bahkan menyebut keduanya saling berkirim salam.
"Saya dengar sudah dicabut barusan dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau. Sudah dicabut," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Gugatan ini bermula dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025. Beleid yang diterbitkan saat Menteri Keuangan masih dijabat Sri Mulyani Indrawati ini berisi tentang pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Tutut Soeharto.
Kementerian Keuangan menganggap Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP), dua perusahaan yang diklaim memiliki utang kepada negara terkait skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam gugatannya yang didaftarkan pada 12 September 2025 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Tutut Soeharto meminta agar KMK tersebut dicabut dan dihapus. Ia menilai klaim utang negara kepadanya tidak berdasar hukum dan telah merugikan kepentingannya.
Meskipun Menkeu Purbaya mengklaim gugatan tersebut sudah dicabut, data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta menunjukkan hal berbeda. Hingga berita ini ditulis, gugatan Tutut Soeharto dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT masih tercatat sebagai perkara aktif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Cek Katalog Promo Superindo Weekday Terbaru 4-7 Mei 2026, Diskon Gila-gilaan Awal Pekan
-
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
-
Harga Pangan Nasional 4 Mei 2026: Bawang Merah Tembus Rp52.700/Kg, Cabai dan Gula Ikut Meroket
-
Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun
-
LG Lebaran Sehat Hadir di Pasirlangu, Bangkitkan Harapan Warga Pascabencana
-
Bos BI Perry Warjiyo Beberkan Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah
-
Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!
-
IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini
-
Pemerintah Minta Diversifikasi Produk IKM Demi Tumbuhkan Ekspor Kerajinan
-
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei