- Menteri Fadli Zon digugat karena sangkal perkosaan massal 1998.
- Penggugat tuntut Fadli Zon cabut pernyataan dan minta maaf.
- Pernyataannya dinilai melukai dan mencederai para korban tragedi.
Suara.com - Gugatan hukum untuk melawan upaya pembelokan sejarah resmi dimulai. Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon kini dihadapkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas pernyataannya yang kontroversial, beberapa Waktu lalu.
Kala itu, Fadli Zon menyebut tidak ada pemerkosaan massal dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Sidang perdana yang berlangsung secara tertutup pada Kamis (18/9/2025) ini menjadi babak baru perjuangan para korban dan pegiat HAM.
Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) 1998, Marzuki Darusman, yang memimpin gugatan tersebut menegaskan bahwa tuntutan mereka hanya satu, yakni kebenaran historis harus ditegakkan.
"Gugatan ini tertuju untuk meminta pada Menteri Kebudayaan menarik pernyataan yang dilakukan beberapa waktu lalu yang bertalian dengan peristiwa lagi di bulan Mei 1998 yang dikatakan oleh Menteri, seolah-olah itu sama sekali tidak terjadi,” jelas Marzuki usai persidangan.
Menurut Marzuki, pernyataan seorang pejabat publik setingkat menteri yang mencoba mengaburkan fakta sejarah telah menyebabkan 'cedera lanjutan' bagi para korban yang masih hidup.
“Pernyataan Menteri mengalami cedera lanjutan, sebagai akibat dari pernyataan-pernyataan yang mengingkari kebenaran dan keseriusan dari tindakan kekerasan yang dialami oleh mereka yang menjadi korban,” ujarnya.
Hal ini bertolak belakang secara diametral dengan temuan TGPF yang dibentuk oleh negara, yang secara eksplisit menemukan adanya kekerasan seksual massal pada saat itu.
"Tim gabungan pencari fakta yang dibentuk untuk meneliti menyelidiki kekerasan-kekerasan terjadi selama tiga hari, yang bersangkutan dengan pemerkosaan masal perempuan keturunan Tionghoa," jelasnya.
Baca Juga: Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
Tuntutan Cabut Pernyataan dan Permintaan Maaf
Oleh karena itu, pihak penggugat mendesak agar pengadilan memerintahkan Fadli Zon untuk tidak hanya mencabut pernyataannya, tetapi juga meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Mudah-mudahan kita akan dapat keputusan yang adil dan yang benar yaitu Menteri dinyatakan perlu didasarkan kepada undang-undang mencabut pernyataannya dan sekaligus meminta maaf kepada publik secara publik atas apa yang diucapkannya," katanya.
Sebelumnya, Fadli Zon menyebut bahwa peristiwa Mei 1998 masih bisa diperdebatkan, termasuk soal adanya pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.
Bahkan, dia menyebut tidak ada bukti dan penulisan dalam buku sejarah tentang adanya peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998.
“Nah, ada perkosaan massal. Betul nggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu ngggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada nggak di dalam buku sejarah itu? Nggak pernah ada," ucap Fadli Zon, Senin (8/6/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!