Suara.com - Sidang perdana gugatan terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal peristiwa perkosaan massal Mei 1998 telah digelar secara tertutup di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam sidang tersebut, pihak kuasa hukum Fadli Zon mengaku belum mengetahui objek gugatan yang dilayangkan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang mewakili penggugat, menyatakan bahwa dalam sidang perdana ini, majelis hakim fokus pada pemeriksaan awal. Namun, ia terkejut saat kuasa hukum Fadli Zon menyatakan belum mengetahui objek perkara.
"Hakim bertanya kepada pihak kuasa hukum dari pihak tergugat, Menteri Kebudayaan, apakah mereka mengetahui objek gugatan yang dimaksud. Dalam penjelasan kuasa hukum Menteri Kebudayaan, mereka mengatakan belum tahu," jelas Usman usai persidangan di PTUN Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Usman mengaku heran dengan pengakuan tersebut, sebab pihaknya telah menempuh jalur administratif, termasuk melayangkan surat keberatan, sebelum akhirnya mengajukan gugatan ke PTUN.
"Ketika Hakim menanyakan apakah kami sudah menempuh upaya administratif, kami sampaikan sudah dilakukan," tegasnya.
Sebagai informasi, gugatan ini dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas (KMSMI) sebagai respons atas pernyataan Fadli Zon yang dinilai meremehkan dan menyimpangkan fakta sejarah.
Menurut Usman, pernyataan Fadli Zon yang menyangkal adanya perkosaan massal pada tahun 1998 merupakan bentuk pelecehan lanjutan terhadap para korban.
"Pelecehan tersebut, dalam pandangan para penggugat, merupakan kelanjutan dari pelecehan terhadap para korban," pungkas Usman.
Baca Juga: Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta