Suara.com - Sidang perdana gugatan terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal peristiwa perkosaan massal Mei 1998 telah digelar secara tertutup di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam sidang tersebut, pihak kuasa hukum Fadli Zon mengaku belum mengetahui objek gugatan yang dilayangkan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang mewakili penggugat, menyatakan bahwa dalam sidang perdana ini, majelis hakim fokus pada pemeriksaan awal. Namun, ia terkejut saat kuasa hukum Fadli Zon menyatakan belum mengetahui objek perkara.
"Hakim bertanya kepada pihak kuasa hukum dari pihak tergugat, Menteri Kebudayaan, apakah mereka mengetahui objek gugatan yang dimaksud. Dalam penjelasan kuasa hukum Menteri Kebudayaan, mereka mengatakan belum tahu," jelas Usman usai persidangan di PTUN Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Usman mengaku heran dengan pengakuan tersebut, sebab pihaknya telah menempuh jalur administratif, termasuk melayangkan surat keberatan, sebelum akhirnya mengajukan gugatan ke PTUN.
"Ketika Hakim menanyakan apakah kami sudah menempuh upaya administratif, kami sampaikan sudah dilakukan," tegasnya.
Sebagai informasi, gugatan ini dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas (KMSMI) sebagai respons atas pernyataan Fadli Zon yang dinilai meremehkan dan menyimpangkan fakta sejarah.
Menurut Usman, pernyataan Fadli Zon yang menyangkal adanya perkosaan massal pada tahun 1998 merupakan bentuk pelecehan lanjutan terhadap para korban.
"Pelecehan tersebut, dalam pandangan para penggugat, merupakan kelanjutan dari pelecehan terhadap para korban," pungkas Usman.
Baca Juga: Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi