Suara.com - Sidang perdana gugatan terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal peristiwa perkosaan massal Mei 1998 telah digelar secara tertutup di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam sidang tersebut, pihak kuasa hukum Fadli Zon mengaku belum mengetahui objek gugatan yang dilayangkan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang mewakili penggugat, menyatakan bahwa dalam sidang perdana ini, majelis hakim fokus pada pemeriksaan awal. Namun, ia terkejut saat kuasa hukum Fadli Zon menyatakan belum mengetahui objek perkara.
"Hakim bertanya kepada pihak kuasa hukum dari pihak tergugat, Menteri Kebudayaan, apakah mereka mengetahui objek gugatan yang dimaksud. Dalam penjelasan kuasa hukum Menteri Kebudayaan, mereka mengatakan belum tahu," jelas Usman usai persidangan di PTUN Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Usman mengaku heran dengan pengakuan tersebut, sebab pihaknya telah menempuh jalur administratif, termasuk melayangkan surat keberatan, sebelum akhirnya mengajukan gugatan ke PTUN.
"Ketika Hakim menanyakan apakah kami sudah menempuh upaya administratif, kami sampaikan sudah dilakukan," tegasnya.
Sebagai informasi, gugatan ini dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas (KMSMI) sebagai respons atas pernyataan Fadli Zon yang dinilai meremehkan dan menyimpangkan fakta sejarah.
Menurut Usman, pernyataan Fadli Zon yang menyangkal adanya perkosaan massal pada tahun 1998 merupakan bentuk pelecehan lanjutan terhadap para korban.
"Pelecehan tersebut, dalam pandangan para penggugat, merupakan kelanjutan dari pelecehan terhadap para korban," pungkas Usman.
Baca Juga: Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur