Suara.com - Sidang perdana gugatan terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal peristiwa perkosaan massal Mei 1998 telah digelar secara tertutup di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam sidang tersebut, pihak kuasa hukum Fadli Zon mengaku belum mengetahui objek gugatan yang dilayangkan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang mewakili penggugat, menyatakan bahwa dalam sidang perdana ini, majelis hakim fokus pada pemeriksaan awal. Namun, ia terkejut saat kuasa hukum Fadli Zon menyatakan belum mengetahui objek perkara.
"Hakim bertanya kepada pihak kuasa hukum dari pihak tergugat, Menteri Kebudayaan, apakah mereka mengetahui objek gugatan yang dimaksud. Dalam penjelasan kuasa hukum Menteri Kebudayaan, mereka mengatakan belum tahu," jelas Usman usai persidangan di PTUN Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Usman mengaku heran dengan pengakuan tersebut, sebab pihaknya telah menempuh jalur administratif, termasuk melayangkan surat keberatan, sebelum akhirnya mengajukan gugatan ke PTUN.
"Ketika Hakim menanyakan apakah kami sudah menempuh upaya administratif, kami sampaikan sudah dilakukan," tegasnya.
Sebagai informasi, gugatan ini dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas (KMSMI) sebagai respons atas pernyataan Fadli Zon yang dinilai meremehkan dan menyimpangkan fakta sejarah.
Menurut Usman, pernyataan Fadli Zon yang menyangkal adanya perkosaan massal pada tahun 1998 merupakan bentuk pelecehan lanjutan terhadap para korban.
"Pelecehan tersebut, dalam pandangan para penggugat, merupakan kelanjutan dari pelecehan terhadap para korban," pungkas Usman.
Baca Juga: Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas