-
Harga jual emas batangan dari tiga produsen utama (Antam, Galeri 24, dan UBS) menunjukkan tren kenaikan yang kuat dan serentak pada hari ini, Selasa (30/9/2025).
-
Emas Antam mencatat kenaikan tertinggi, melonjak Rp32.000 per gram dan menembus angka Rp2.322.000 per gram, sementara UBS dan Galeri 24 kompak naik Rp29.000 per gram.
-
Kenaikan harga emas ini semakin menegaskan posisinya sebagai aset safe haven yang dipengaruhi oleh dinamika harga emas global, nilai tukar Rupiah, dan permintaan pasar domestik.
Suara.com - Harga emas yang dijual di Pegadaian hari Selasa (30/9/2025) menunjukkan tren kenaikan kuat dan serentak di semua jenis emas batangan yang tersedia.
Kenaikan ini semakin menegaskan posisi emas sebagai aset safe haven yang mampu menjaga nilai kekayaan di tengah ketidakpastian pasar.
Pada pagi hari ini, ketiga jenis emas batangan utama, yaitu Antam, Galeri 24, dan UBS, semuanya mencatatkan kenaikan harga yang signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
Emas Antam Melonjak Paling Tinggi
Emas Antam menjadi pemimpin kenaikan dengan menembus angka psikologis baru. Harga emas Antam per gram hari ini dipatok Rp2.322.000, melonjak tajam sebesar Rp32.000 dari harga sebelumnya yang berada di level Rp2.290.000.
Sementara itu, harga emas Galeri 24 dan emas UBS juga kompak naik sebesar Rp29.000 per gram, membawa harga keduanya berada di atas kisaran Rp2,2 juta per gram:
Emas Galeri 24 dibanderol Rp2.209.000 per gram (naik Rp29.000 dari Rp2.180.000).
Emas UBS dipatok Rp2.248.000 per gram (naik Rp29.000 dari Rp2.219.000).
Perlu dipahami, fluktuasi dan kenaikan harga emas ini sangat dipengaruhi oleh dinamika harga emas di pasar global, pergerakan nilai tukar rupiah, serta permintaan pasar domestik.
Sifatnya yang tahan inflasi menjadikan logam mulia ini kian diminati berbagai kalangan sebagai pilihan investasi yang stabil.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini
Berikut adalah daftar harga lengkap emas Antam, Galeri 24, dan UBS yang dijual di Pegadaian per hari ini, Selasa, 30 September 2025:
Harga emas Antam
0.5 gram Rp1.214.000
1 gram Rp2.322.000
2 gram Rp4.582.000
3 gram Rp6.846.000
5 gram Rp11.375.000
10 gram Rp22.693.000
25 gram Rp56.600.000
50 gram Rp113.117.000
100 gram Rp226.151.000
250 gram Rp565.100.000
500 gram Rp1.129.980.000
1000 gram Rp2.259.917.000
Harga emas UBS
0.5 gram Rp1.216.000
1 gram Rp2.248.000
2 gram Rp4.462.000
5 gram Rp11.025.000
10 gram Rp21.934.000
25 gram Rp54.728.000
50 gram Rp109.232.000
100 gram Rp218.377.000
250 gram Rp545.779.000
500 gram Rp1.090.272.000
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Dirut BSI Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Nasabah di Tahun 2026
-
Penolakan Pembayaran Tunai, Wamendag Tegaskan Uang Cash Masih Berlaku di Pasar
-
Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
-
Starbucks Masih Akan Tutup Tokonya di Tahun 2026, PHK Karyawan Mengintai
-
Menhub Catat 14,9 Juta Orang Naik Angkutan Umum Selama Nataru
-
Tak Sekadar Bisnis, Wook Group Dorong Pembangunan Sosial di Daerah Rawan Bencana
-
Purbaya Akui Suntikan Dana SAL Rp 276 Triliun ke Bank Belum Optimal ke Ekonomi
-
Update BBM Pertamina 1 Januari 2026: Harga Pertamax dan Dex Series Turun!
-
Menhub Soal Larangan Truk Sumbu Tiga: Bukan Matikan Bisnis, tapi Jaga Nyawa!
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu: Gaji, Jam Kerja, Tunjangan dan Pensiun