-
JRPT siapkan dana Rp 100 miliar untuk pembelian kembali buyback saham.
-
Aksi buyback saham ini mencapai 0,901 persen dari total modal JRPT.
-
Buyback akan dilakukan tiga bulan, tidak berdampak signifikan pada kinerja.
Suara.com - PT Jaya Real Property Tbk. (JRPT) menyiapkan dana Rp 100 miliar untuk melakukan aksi pembelian kembali atau buyback saham.
Aksi ini mengacu pada ketentauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 13/2023 tentang kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
"Selain itu aksi ini juga mengacu pada surat OJK Nomor S-1-2/D.025/2025 tentang kebijakan pelaksaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara siginifikan," ujar Corporate Secretary JRPT Audi Lazaro dalam keterbukaan informasi, Senin (13/10/2025).
Ia mengungkapkan, dengan dana tersebut, perseroan akan melakukan buyback sebanyak 116.279.000 lembar saham atau setara 0,901 persen dari total jumlah modal yang ditempatkan perseroan.
"Sumber Dana yang akan digunakan perseroan untuk melakukan Buyback berasal dari kas perseroan yang diperoleh dari operasional," kata Audi.
Audi melanjutkan, buyback saham ini akan dilkukan paling lama tiga bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi mulai tangal 13 Oktober hingga 12 Januari 2026.
"Buyback saham akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek. Dalam hal transaksi dilakukan melalui Bursa maka transaki beli dilakukan satu anggota bursa efek sebagai perantara pedagang efek," ucapnya.
Adapun, sebut Audi, buyback saham ini tidak memberikan dampak siginifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan, sehingga pelaksanaan buyback saham tidak mengganggu kondisi keuangan maupun likuiditas perseroan.
Perseroan mencatat, laba bersih per saham hingga 30 Juni 2025 sebesar Rp 45,34 dan proforma laba bersih per saham apabiln dilakukan buyback sebesar Rp 45,90 per lembar saham.
Baca Juga: Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Terus Melonjak Tinggi Sebesar Rp 2.303.000 per Gram
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Di Tengah Krisis Energi Dunia, Otomasi Jadi Tameng Baru Ketahanan Listrik Global
-
IHSG Menguat Tipis di Sesi I, Tarif Trump ke China Jadi Pemicu
-
Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua
-
Menegakkan Prinsip Islamic Finance dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
-
Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
-
CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya
-
Cermati Fintech Group dan Privy Gelar Sesi Edukasi Finansial Mengenai Kebebasan Keuangan
-
Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Kebangkitan Industri MICE Indonesia
-
Inovasi Digital Program PNM Mekaar Raih Penghargaan di IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2025