-
JRPT siapkan dana Rp 100 miliar untuk pembelian kembali buyback saham.
-
Aksi buyback saham ini mencapai 0,901 persen dari total modal JRPT.
-
Buyback akan dilakukan tiga bulan, tidak berdampak signifikan pada kinerja.
Suara.com - PT Jaya Real Property Tbk. (JRPT) menyiapkan dana Rp 100 miliar untuk melakukan aksi pembelian kembali atau buyback saham.
Aksi ini mengacu pada ketentauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 13/2023 tentang kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
"Selain itu aksi ini juga mengacu pada surat OJK Nomor S-1-2/D.025/2025 tentang kebijakan pelaksaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara siginifikan," ujar Corporate Secretary JRPT Audi Lazaro dalam keterbukaan informasi, Senin (13/10/2025).
Ia mengungkapkan, dengan dana tersebut, perseroan akan melakukan buyback sebanyak 116.279.000 lembar saham atau setara 0,901 persen dari total jumlah modal yang ditempatkan perseroan.
"Sumber Dana yang akan digunakan perseroan untuk melakukan Buyback berasal dari kas perseroan yang diperoleh dari operasional," kata Audi.
Audi melanjutkan, buyback saham ini akan dilkukan paling lama tiga bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi mulai tangal 13 Oktober hingga 12 Januari 2026.
"Buyback saham akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek. Dalam hal transaksi dilakukan melalui Bursa maka transaki beli dilakukan satu anggota bursa efek sebagai perantara pedagang efek," ucapnya.
Adapun, sebut Audi, buyback saham ini tidak memberikan dampak siginifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan, sehingga pelaksanaan buyback saham tidak mengganggu kondisi keuangan maupun likuiditas perseroan.
Perseroan mencatat, laba bersih per saham hingga 30 Juni 2025 sebesar Rp 45,34 dan proforma laba bersih per saham apabiln dilakukan buyback sebesar Rp 45,90 per lembar saham.
Baca Juga: Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Terus Melonjak Tinggi Sebesar Rp 2.303.000 per Gram
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari
-
IHSG Nyaris Stagnan pada Perdagangan Jumat, Tapi 352 Saham Meroket