- Harga jual tiga produk logam mulia, Antam, Galeri24, dan UBS, kompak mengalami kenaikan signifikan pada Rabu, 15 Oktober 2025.
- Harga emas Antam 1 gram melonjak ke Rp2.596.000, didukung oleh sentimen bullish global yang kuat. Rincian harga per kuantitas untuk ketiga merek kini lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya.
- Lonjakan harga ini dipengaruhi oleh tingginya permintaan pasar dan faktor-faktor eksternal yang mendukung kenaikan harga emas dunia.
Suara.com - Pasar logam mulia di Indonesia menunjukkan kinerja yang sangat kuat pada pertengahan pekan.
Berdasarkan laman resmi Sahabat Pegadaian pada Rabu (15/10/2025), harga jual ketiga produk emas utama, yaitu Antam, Galeri24, dan UBS, secara serentak mengalami kenaikan harga yang signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan drastis ini mencerminkan sentimen bullish yang dominan di pasar emas domestik dan global.
Lonjakan Harga per Gram
Kenaikan harga per gram dari ketiga produsen emas tersebut tercatat cukup mencolok:
Emas Antam: Harga jual emas Antam 1 gram meroket tajam, naik dari sebelumnya Rp2.566.000 menjadi Rp2.596.000. Kuantitas Antam tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Untuk pecahan terkecil 0,5 gram, harganya mencapai Rp1.353.000, sementara untuk pecahan terbesar 1.000 gram, harganya dibanderol Rp2.530.660.000.
Emas Galeri24: Kenaikan harga juga dialami oleh emas Galeri24, yang melompat dari Rp2.335.000 menjadi Rp2.389.000 per gram. Emas Galeri24 menawarkan kuantitas mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Harga pecahan 0,5 gram dijual Rp1.253.000, dan pecahan 1.000 gram mencapai Rp2.318.110.000.
Baca Juga: Diam-diam Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo, KPK Minta Maaf Baru Umumkan Hari Ini, Mengapa?
Emas UBS: Emas produksi UBS juga mengalami kenaikan drastis. Harga 1 gram UBS kini dibanderol Rp2.411.000, naik dari harga semula Rp2.385.000. Produk UBS tersedia dalam kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.
Harga untuk pecahan 0,5 gram tercatat Rp1.303.000, sedangkan pecahan terbesar 500 gram mencapai Rp1.168.886.000.
Secara keseluruhan, kenaikan kompak ini terjadi di seluruh pecahan kuantitas dari ketiga produk logam mulia. Harga jual tertinggi per gram secara mutlak tetap dipegang oleh emas Antam, diikuti oleh UBS dan kemudian Galeri24.
Lonjakan harga ini dipengaruhi oleh tingginya permintaan pasar dan faktor-faktor eksternal yang mendukung kenaikan harga emas dunia.
Harga emas UBS:
- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.303.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan
-
Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli
-
BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf
-
Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang
-
Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026
-
Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas
-
Selangkah Menuju Juara, Lionel Messi Ungkap Perjuangan Berat Argentina
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Lokalnya
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Inovasi D-Bank PRO dan Hadirkan Ragam Promo untuk Nasabah
-
Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga