- KPK mengakui adanya kesalahan informasi terkait jadwal pemeriksaan eks Dirut Antam, Arie Prabowo Ariotedjo, yang ternyata sudah diperiksa seminggu lebih awal dari yang diumumkan
- Pemeriksaan ini adalah bagian dari pengembangan kasus korupsi kerja sama pengolahan anode logam yang merugikan negara sebesar Rp100,7 miliar
- Kasus ini sebelumnya telah memenjarakan mantan manajer Antam, Dody Martimbang, dan kembali menjerat Dirut PT Loco Montrado, Siman Bahar
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan setelah mengumumkan jadwal pemeriksaan yang keliru terhadap mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam), Arie Prabowo Ariotedjo.
Sang mantan Dirut ternyata telah diperiksa seminggu lebih awal dari tanggal yang diumumkan ke publik, memicu pertanyaan terkait penanganan kasus korupsi pengolahan anode logam yang merugikan negara hingga Rp100,7 miliar.
KPK awalnya merilis jadwal pemeriksaan Arie Prabowo Ariotedjo pada Selasa, 14 Oktober 2025. Namun, belakangan terungkap bahwa pemeriksaan tersebut sebenarnya sudah dilakukan pada 7 Oktober 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui adanya kesalahan informasi tersebut. Ia menyebut penjadwalan ulang ini baru terkonfirmasi setelah jadwal semula terlanjur beredar.
“Mohon maaf baru terinfo karena jadwal pemeriksaan memang seharusnya hari ini (Selasa 14/10),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (14/10/2025).
Ketika didesak mengenai alasan keterlambatan pengumuman perubahan jadwal, Budi kembali menegaskan bahwa agenda resmi yang tercatat adalah tanggal 14 Oktober.
“Memang enggak ada di jadwal pemeriksaan karena penjadwalan pemeriksaannya harusnya hari ini (Selasa 14/10),” katanya. Menurut Budi, Arie Ariotedjo telah hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada 7 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Di tengah kejanggalan jadwal ini, KPK tetap melanjutkan penyidikan dengan memanggil tiga saksi lain pada Selasa (14/10). Mereka adalah Agus Zamzam Jamaluddin (AZJ), mantan Direktur Operasi Antam; Ariyanto Budi Santoso (ABS), seorang Business Management Lead Specialist; dan Arum Rachmanti (AR), selaku Product Inventory Control Work Unit Head.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi kerja sama pengolahan anode logam antara PT Antam Tbk. dengan PT Loco Montrado. Perkara ini sebelumnya telah menjerat mantan Manajer Umum Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Antam, Dody Martimbang, yang telah divonis 6 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: Tanpa Alasan Jelas, KPK Ungkap 2 Saksi Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Kompak Mangkir
Selain Dody, penyidik KPK juga pernah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka. Namun, status tersangka Siman sempat dibatalkan setelah ia memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak menyerah, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Total kerugian keuangan negara yang dihitung dalam skandal korupsi ini mencapai angka fantastis, yakni Rp100,7 miliar.
Berita Terkait
-
Diam-diam Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo, KPK Minta Maaf Baru Umumkan Hari Ini, Mengapa?
-
Tanpa Alasan Jelas, KPK Ungkap 2 Saksi Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Kompak Mangkir
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Ratusan Siswanya Masih Mogok Sekolah, Ini yang Dilakukan Pihak SMA Negeri 1 Cimarga
-
Legislator PKB Ultimatum Trans7 Imbas Hina Ponpes Lirboyo: Karisma Kiai Jangan Dipermainkan!
-
Pulang dari Mesir, Prabowo Sampaikan Poin-poin Perjanjian Perdamaian Gaza
-
Kepsek Tampar Siswa, Siswa SMAN 1 Cimarga 'Pindah' ke Sekolah Online: Belajar dari Rumah
-
Hari Kedua, SMAN 1 Cimarga Putar Otak Hadapi Aksi Mogok Belajar Imbas Kepsek Tampar Siswa Merokok
-
Aksi Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa Merokok di Sekolah, Kini Resmi Dinonaktifkan
-
Utang Iuran BPJS Triliunan Rupiah Siap Diputihkan? Cak Imin: Besok Kita Rapatkan
-
Bestari Barus: Jokowi Inspirasi PSI, Diharap Segera Bergabung
-
PSI Tunda 'Spill' Nama 'Bapak J', Takut Kalah Viral dari Menkeu Purbaya?
-
Kementerian PU Siapkan Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Begini Tanggapan Menteri PPPA