Dana ini ditransfer langsung dari pemerintah pusat (Kementerian Keuangan) ke rekening guru tanpa melalui perantara pemerintah daerah, sebuah kebijakan yang bertujuan memangkas birokrasi dan mempercepat proses.
Strategi Memantau Status Pencairan Melalui Info GTK
Laman resmi Info GTK adalah alat paling penting bagi setiap guru untuk memonitor status tunjangan mereka.
Cara Mengecek Status di Info GTK:
- Kunjungi laman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
- Login menggunakan akun PTK (Pengajar dan Tenaga Kependidikan) Dapodik.
- Setelah berhasil masuk, perhatikan bagian "Status Validasi Tunjangan Profesi".
Memahami kode status sangat krusial. Beberapa kode yang sering muncul adalah:
Kode 08: Status valid, SKTP sudah terbit, dan TPG siap cair. Ini adalah status yang diharapkan.
Kode 07: Data valid dan sedang menunggu penerbitan SKTP.
Kode 13: Terdapat masalah pada rekening bank (tidak aktif, data salah, atau belum terverifikasi).
Kode 16: Data sudah valid, namun SKTP belum diusulkan oleh operator dinas.
Kode 02: Beban mengajar tidak memenuhi syarat (kurang dari 24 jam).
Kode 01: Beban mengajar tidak linier dengan sertifikat pendidik.
Jika status menunjukkan kendala (selain 07 atau 08), segera berkoordinasi dengan operator sekolah Anda untuk perbaikan data di Dapodik dan memastikan proses validasi berjalan lancar, sehingga TPG Triwulan IV Anda dapat cair sesuai jadwal.
Tunjangan yang lancar akan memastikan guru tetap fokus pada tugas utama mereka: mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: Kode 02 pada Info GTK: Status Validasi Tunjangan Profesi Guru dan Solusi Agar Cepat Cair
Berita Terkait
-
Puncak TPN XII: Kolaborasi Guru Menuju Pendidikan Berdaya dan Berkelanjutan
-
Ribuan Guru Berkumpul di Temu Pendidik Nusantara XII untuk Menjawab Tantangan Pendidikan Iklim
-
TPG 2025 Terancam Tertunda? 6 Kode Ini di Info GTK Jadi Penentu
-
Lolos Sertifikasi SDPPI, Peluncuran iQOO 15 ke Indonesia Makin Dekat
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli
-
Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini
-
Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?
-
Kerja Sama Energi RIRusia Makin Kuat, Pasokan Minyak dan Investasi Kilang Segera Masuk
-
Harga Plastik Melonjak, Industri Mulai Beralih ke Kemasan Daur Ulang
-
Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK
-
IHSG Tancap Gas Terus Menguat di Sesi I, Deretan Saham yang Cuan