- Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 sering terkendala bukan karena anggaran pusat, melainkan masalah validasi di Info GTK.
- Segera cek status TPG Anda dan pahami 6 kode kunci yang menunjukkan masalah data, mulai dari beban mengajar hingga rekening bank.
- Perbaikan data harus dilakukan cepat agar tunjangan tidak tertunda.
Suara.com - Isu mengenai pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) pada tahun 2025 kembali menjadi perhatian para pendidik lantaran seringnya terjadi keterlambatan dana.
Masalah utama dari penundaan ini ternyata bukan pada ketersediaan anggaran dari pusat, melainkan lebih disebabkan oleh ketidakvalidan data guru dalam sistem Info GTK, platform verifikasi data yang menjadi dasar pengeluaran TPG.
Jika data guru belum valid atau tidak sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), maka proses pencairan, meskipun anggaran telah siap, akan tertunda.
Data krusial yang harus akurat mencakup beban mengajar, status sertifikasi, data rekening, linieritas mata pelajaran, hingga status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
6 Kode Kunci yang Menghambat Pencairan TPG
Guru wajib memahami kode status yang muncul di Info GTK. Kode 08 adalah satu-satunya indikator positif yang menandakan data valid dan TPG siap untuk dicairkan. Status selain kode 08 mengindikasikan adanya masalah data yang harus segera diatasi.
Berikut adalah 6 kode yang sering muncul dan menghambat proses pencairan tunjangan:
Kode Status
01 Kompetensi tidak linier; guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasi pendidik yang dimiliki.
02 Beban mengajar tidak memenuhi syarat; kekurangan jumlah jam mengajar yang telah ditetapkan.
04 Sertifikat pendidik belum valid atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum diterbitkan oleh pihak berwenang.
13 Terdapat masalah pada data rekening, seperti rekening tidak aktif atau informasi nomor rekening yang tercatat salah.
16 SKTP belum diusulkan; proses menunggu operator sekolah atau dinas pendidikan untuk mengajukan usulan SKTP.
Guru yang mendapati kode status di Info GTK selain 08 harus segera berkoordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Baca Juga: Guru Besar UI Soal Pertemuan JokowiAbu Bakar Baasyir: Tak Masalah, Tapi Harus Dipantau BNPT
Proses perbaikan dan verifikasi ulang data ini dapat memakan waktu antara 7 hingga 21 hari kerja, tergantung kompleksitas masalah dan beban kerja sistem.
Pengecekan Rutin Kunci Keberhasilan Cair Tepat Waktu
Penting untuk diingat bahwa pencairan dana tidak terjadi seketika setelah data dinyatakan valid. Setelah SKTP diterbitkan, masih ada proses administratif dan transfer dana dari pusat ke pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota), dan barulah kemudian dana ditransfer ke rekening guru.
Oleh karena itu, tindakan antisipatif dan pengecekan data secara berkala menjadi sangat penting.
Menunggu hingga mendekati tanggal pencairan untuk mengecek Info GTK sering kali sudah terlambat dan berisiko menyebabkan guru terlewat giliran pencairan pada periode tersebut. Keakuratan data di Info GTK adalah kunci utama TPG cair tepat waktu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi