- Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 sering terkendala bukan karena anggaran pusat, melainkan masalah validasi di Info GTK.
- Segera cek status TPG Anda dan pahami 6 kode kunci yang menunjukkan masalah data, mulai dari beban mengajar hingga rekening bank.
- Perbaikan data harus dilakukan cepat agar tunjangan tidak tertunda.
Suara.com - Isu mengenai pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) pada tahun 2025 kembali menjadi perhatian para pendidik lantaran seringnya terjadi keterlambatan dana.
Masalah utama dari penundaan ini ternyata bukan pada ketersediaan anggaran dari pusat, melainkan lebih disebabkan oleh ketidakvalidan data guru dalam sistem Info GTK, platform verifikasi data yang menjadi dasar pengeluaran TPG.
Jika data guru belum valid atau tidak sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), maka proses pencairan, meskipun anggaran telah siap, akan tertunda.
Data krusial yang harus akurat mencakup beban mengajar, status sertifikasi, data rekening, linieritas mata pelajaran, hingga status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
6 Kode Kunci yang Menghambat Pencairan TPG
Guru wajib memahami kode status yang muncul di Info GTK. Kode 08 adalah satu-satunya indikator positif yang menandakan data valid dan TPG siap untuk dicairkan. Status selain kode 08 mengindikasikan adanya masalah data yang harus segera diatasi.
Berikut adalah 6 kode yang sering muncul dan menghambat proses pencairan tunjangan:
Kode Status
01 Kompetensi tidak linier; guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasi pendidik yang dimiliki.
02 Beban mengajar tidak memenuhi syarat; kekurangan jumlah jam mengajar yang telah ditetapkan.
04 Sertifikat pendidik belum valid atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum diterbitkan oleh pihak berwenang.
13 Terdapat masalah pada data rekening, seperti rekening tidak aktif atau informasi nomor rekening yang tercatat salah.
16 SKTP belum diusulkan; proses menunggu operator sekolah atau dinas pendidikan untuk mengajukan usulan SKTP.
Guru yang mendapati kode status di Info GTK selain 08 harus segera berkoordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Baca Juga: Guru Besar UI Soal Pertemuan JokowiAbu Bakar Baasyir: Tak Masalah, Tapi Harus Dipantau BNPT
Proses perbaikan dan verifikasi ulang data ini dapat memakan waktu antara 7 hingga 21 hari kerja, tergantung kompleksitas masalah dan beban kerja sistem.
Pengecekan Rutin Kunci Keberhasilan Cair Tepat Waktu
Penting untuk diingat bahwa pencairan dana tidak terjadi seketika setelah data dinyatakan valid. Setelah SKTP diterbitkan, masih ada proses administratif dan transfer dana dari pusat ke pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota), dan barulah kemudian dana ditransfer ke rekening guru.
Oleh karena itu, tindakan antisipatif dan pengecekan data secara berkala menjadi sangat penting.
Menunggu hingga mendekati tanggal pencairan untuk mengecek Info GTK sering kali sudah terlambat dan berisiko menyebabkan guru terlewat giliran pencairan pada periode tersebut. Keakuratan data di Info GTK adalah kunci utama TPG cair tepat waktu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Ikuti Tren Global, Harga Avtur Pertamina Turun hingga 10 Persen
-
Harga BBM di SPBU Swasta hingga Pertamina per 1 Juni 2026
-
Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?