Besaran Gaji Pensiunan PNS Saat Ini
Karena belum ada regulasi baru mengenai kenaikan, besaran gaji pensiunan PNS saat ini masih mengacu pada aturan yang berlaku, yaitu PP Nomor 8 Tahun 2024 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2024.
Berikut adalah gambaran umum kisaran gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan:
Gaji pensiunan PNS
Pensiunan PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 1.892.000
Golongan Ib: Rp 1.685.700 - Rp 2.003.100
Golongan Ic: Rp 1.685.700 - Rp 2.087.800
Golongan Id: Rp 1.685.700 - Rp 2.176.100
Pensiunan PNS golongan II
Golongan IIa: Rp 1.685.700 - Rp 2.732.600
Golongan IIb: Rp 1.685.700 - Rp 2.848.200
Golongan IIc: Rp 1.685.700 - Rp 2.968.700
Golongan IId: Rp 1.685.700 - Rp 3.094.200
Pensiunan PNS golongan III
Golongan IIIa: Rp 1.685.700 - Rp 3.431.400
Golongan IIIb: Rp 1.685.700 - Rp 3.576.600
Golongan IIIc: Rp 1.685.700 - Rp 3.727.900
Golongan IIId: Rp 1.685.700 - Rp 3.885.600
Baca Juga: Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS, Bakal Naik Tahun 2025?
Pensiunan PNS golongan IV
Golongan IVa: Rp 1.685.700 - Rp 4.050.000
Golongan IVb: Rp 1.685.700 - Rp 4.221.300
Golongan IVc: Rp 1.685.700 - Rp 4.399.800
Golongan IVd: Rp 1.685.700 - Rp 4.585.900
Golongan IVe: Rp 1.685.700 - Rp 4.779.900
Gaji pensiunan janda/duda PNS
Pensiunan Janda/Duda PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.264.300
Golongan Ib: Rp 1.264.300
Golongan Ic: Rp 1.264.300
Golongan Id: Rp 1.264.300
Pensiunan janda/duda PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp 1.264.300 - Rp 1.311.700
Golongan IIb: Rp 1.264.300 - Rp 1.367.100
Golongan IIc: Rp 1.264.300 - Rp 1.425.000
Golongan IId: Rp 1.264.300 - Rp 1.485.300
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Emas Antam Mulai Perlahan Naik Lagi, Harganya Kini Rp 3.049.000/Gram
-
Antam Borong 6 Ton Emas per Tahun dari Anak Usaha Merdeka Group
-
Perancis dan Spanyol 'Lawan AS', Tidak Takut Ancaman Embargo Dagang Trump
-
Hormuz Terblokade: Harga Minyak Brent Melonjak ke 83 Dolar AS
-
Sasar Momentum THR, Sarinah Tebar Diskon hingga 50%
-
Bursa Kripto CFX Manjakan PAKD dengan Layanan Rekonsiliasi Transaksi yang Kian Fleksibel
-
Rasio Kredit Bermasalah KPR Meningkat, SMF Sebut Bukan karena Tenor Diperpanjang hingga 30 Tahun
-
Indonesia Bernegosiasi untuk Loloskan Kapal Tanker Pertamina dari Selat Hormuz
-
BHR Mitra Ojol Gojek Ditransfer Hingga 6 Maret 2026, Nominalnya Naik Tahun Ini
-
Saham ASII Diborong Lagi saat Harganya Murah