Bisnis / Keuangan
Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:02 WIB
Update PPG ASN (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025 mulai 14 Oktober.
  • Program selama dua semester ini menawarkan bantuan pemerintah sebesar Rp17 juta per peserta yang lolos, dengan syarat pendaftar harus WNI, berusia maksimal 32 tahun, dan memiliki IPK minimal 3,00.

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) secara resmi telah membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2025.

Pendaftaran program ini, yang bertujuan mencetak guru profesional, dimulai pada tanggal 14 Oktober 2025.

Pelaksanaan pendidikan profesi guru ini direncanakan berlangsung selama dua semester atau satu tahun akademik penuh, diselenggarakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk sebagai penyelenggara PPG.

Jadwal Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025/2026

Calon peserta diimbau untuk mencermati seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga awal perkuliahan yang dijadwalkan pada awal tahun 2026:

Pendaftaran Online
14 Oktober – 6 November 2025

Pengumuman Seleksi Administrasi
10 November 2025

Pencetakan Kartu Peserta Ujian
10 – 15 November 2025

Pelaksanaan Tes Substantif (Tes Tulis)
12 – 15 November 2025

Baca Juga: Ribuan Guru Berkumpul di Temu Pendidik Nusantara XII untuk Menjawab Tantangan Pendidikan Iklim

Pengumuman Hasil Tes Substantif
29 November 2025

Pelaksanaan Tes Wawancara
3 – 20 Desember 2025

Pengumuman Hasil Wawancara
29 Desember 2025

Konfirmasi Kesediaan & Penetapan Peserta
Januari 2026

Lapor Diri di LPTK & Matrikulasi
Januari 2026

Orientasi & Awal Perkuliahan
Februari 2026 

Load More