- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025 mulai 14 Oktober.
- Program selama dua semester ini menawarkan bantuan pemerintah sebesar Rp17 juta per peserta yang lolos, dengan syarat pendaftar harus WNI, berusia maksimal 32 tahun, dan memiliki IPK minimal 3,00.
Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) secara resmi telah membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2025.
Pendaftaran program ini, yang bertujuan mencetak guru profesional, dimulai pada tanggal 14 Oktober 2025.
Pelaksanaan pendidikan profesi guru ini direncanakan berlangsung selama dua semester atau satu tahun akademik penuh, diselenggarakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk sebagai penyelenggara PPG.
Jadwal Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025/2026
Calon peserta diimbau untuk mencermati seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga awal perkuliahan yang dijadwalkan pada awal tahun 2026:
Pendaftaran Online
14 Oktober – 6 November 2025
Pengumuman Seleksi Administrasi
10 November 2025
Pencetakan Kartu Peserta Ujian
10 – 15 November 2025
Pelaksanaan Tes Substantif (Tes Tulis)
12 – 15 November 2025
Baca Juga: Ribuan Guru Berkumpul di Temu Pendidik Nusantara XII untuk Menjawab Tantangan Pendidikan Iklim
Pengumuman Hasil Tes Substantif
29 November 2025
Pelaksanaan Tes Wawancara
3 – 20 Desember 2025
Pengumuman Hasil Wawancara
29 Desember 2025
Konfirmasi Kesediaan & Penetapan Peserta
Januari 2026
Lapor Diri di LPTK & Matrikulasi
Januari 2026
Orientasi & Awal Perkuliahan
Februari 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Profil Dana Syariah Indonesia (DSI): 'Pinjol' Syariah yang Diisukan Gagal Bayar Nasabah
-
Anak Usaha Astra (UNTR) Diduga Cuan dari Kontrak Penjualan Solar Non-Subsidi, Benarkah?
-
Pengusaha Kapal Ngeluh, Angkutan Logistik Terancam Lumpuh Akibat Kontainer Minerba Ditahan
-
Strategi Sinar Mas Bawa UMKM Naik Kelas
-
Jasindo Gercep: Klaim Jasa Marga Rp 7,3 Miliar Cair Kilat, Operasional Tol Kembali Lancar!
-
ADB Kasih Pinjaman Rp 8,3 Triliun untuk Indonesia, Buat Apa?
-
Lawan Praktik Bisnis Nakal, Bos MCCI: Tidak Ada Toleransi Korupsi!
-
PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025: Sinergi Pengalaman Pelanggan-Karyawan
-
Kala Ekonomi Sedang Lesu, Tapi Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Terbaik Beli Rumah
-
Jangan Kaget! Harga Emas Antam Tembus Rp 2.383.000 per Gram Hari Ini