- Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
- Penerima wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Pencairan BLT Kesra dilakukan tiga bulan.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah memulai proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode triwulan IV tahun 2025.
Program ini merupakan bentuk intervensi pemerintah yang ditujukan kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menjaga daya beli dan mendukung kesejahteraan hidup di tengah fluktuasi ekonomi dan dinamika sosial.
BLT Kesra didefinisikan sebagai bantuan yang menyasar kelompok masyarakat miskin, rentan miskin, serta berpenghasilan rendah, yang bertujuan utama untuk mengurangi kesenjangan ekonomi.
Bantuan yang disalurkan kali ini mencapai total Rp900 ribu per KPM.
Jadwal Pencairan dan Target Penerima
Pencairan BLT Kesra telah dimulai secara bertahap sejak 20 Oktober 2025 untuk periode alokasi tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2025.
Setiap KPM berhak memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, yang kemudian dicairkan sekaligus menjadi Rp900 ribu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa meskipun penyaluran dana sempat mengalami hambatan logistik, proses distribusi akan selesai pada akhir Oktober 2025.
Penyaluran dana bantuan ini dilakukan melalui dua pintu utama: Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?
Target penerima BLT Kesra tergolong masif, menyasar sebanyak 35 juta KPM, atau sekitar 140 juta penerima manfaat jika dihitung rata-rata per keluarga.
Penerima wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan termasuk dalam kategori desil 1–4 (kelompok masyarakat paling miskin hingga mendekati miskin).
Cara Cek Status dan Daftar BLT Kesra
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerima BLT Kesra 2025, Kemensos menyediakan dua kanal digital yang cepat dan mudah diakses:
Melalui Website Resmi Kemensos (Disarankan):
- Kunjungi laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Lengkapi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Ketik nama lengkap serta kode verifikasi (captcha).
- Tekan tombol “Cari Data”. Status penerima akan ditampilkan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Daftar atau login, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data diri dan lakukan verifikasi untuk menampilkan hasilnya.
Bagi warga yang belum terdaftar namun merasa layak menerima bantuan, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos (dengan memilih menu “Daftar Usulan”) atau secara langsung di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Data usulan akan dibahas dalam Musyawarah Desa/Kelurahan sebelum diteruskan ke Kemensos untuk finalisasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada