-
SIKS-NG adalah platform Kemensos untuk verifikasi data penerima PKH dan BPNT.
-
Cek status bansos dapat dilakukan mandiri via website Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos dengan NIK.
-
Proses usulan dan verifikasi data bansos dilakukan melalui SIKS-NG dari desa hingga Kemensos.
Suara.com - Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) berfungsi sebagai pusat resmi dan terintegrasi untuk mengelola data penerima berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
SIKS-NG terintegrasi langsung dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), memastikan bahwa data penerima bantuan sosial dapat diverifikasi dan diperbarui secara berkala oleh petugas di tingkat desa, kelurahan, dan dinas sosial kabupaten/kota.
Proses verifikasi yang ketat ini menjamin bahwa bantuan benar-benar disalurkan kepada kelompok masyarakat yang tergolong miskin atau rentan secara ekonomi.
Kehadiran SIKS-NG secara signifikan telah meningkatkan transparansi dan akurasi data. Dengan sistem yang berbasis daring (online), seluruh proses pencatatan, validasi, dan pembaruan data kini berlangsung lebih cepat dibandingkan metode manual sebelumnya.
Pemerintah daerah dapat langsung mengakses data yang sudah tersinkronisasi dengan Kemensos, sehingga meminimalkan risiko kesalahan pencatatan dan potensi adanya penerima ganda.
Selain itu, SIKS-NG mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan status penerimaan bansos secara mandiri.
Masyarakat kini dapat mengonfirmasi status kepesertaan mereka, apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, melalui layanan daring yang terhubung dengan sistem ini.
Cukup dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pengecekan bisa dilakukan melalui portal resmi Kemensos atau aplikasi yang digunakan pemerintah daerah.
Sistem ini juga berfungsi sebagai sarana untuk memantau perubahan kondisi sosial ekonomi. Jika ada warga yang mengalami peningkatan kesejahteraan dan dinilai tidak lagi memenuhi kriteria, datanya dapat diperbarui oleh operator desa.
Baca Juga: 2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah
Sebaliknya, warga yang kondisi ekonominya memburuk dapat diusulkan kembali melalui proses verifikasi.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status mereka sebagai penerima bansos, ada dua cara utama yang mudah diakses:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom data wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol “Cari Data”. Situs akan menampilkan status Anda sebagai penerima PKH atau BPNT.
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi NIK, Nomor KK, nama, alamat, nomor HP, dan mengunggah foto diri sambil memegang KTP.
- Setelah akun terverifikasi, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi wilayah domisili sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
Aplikasi ini memiliki fitur unggulan “Usul” untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga yang layak menerima bansos, serta fitur “Sanggah” untuk melaporkan penerima yang dinilai tidak layak. Semua usulan dan sanggahan akan diverifikasi melalui sistem SIKS-NG.
Alur Pencairan dan Status di Aplikasi
Berita Terkait
-
Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data
-
BLT Rp900 Ribu Oktober 2025 Cair Kapan? ini Link dan Cara Mengeceknya
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto