Bisnis / Inspiratif
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 14:55 WIB
SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation)

Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), secara konsisten menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Dua program utama yang menjadi fokus adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Agar penyaluran dan pengelolaan data penerima berjalan efisien dan tepat sasaran, Kemensos telah mengembangkan sebuah sistem terintegrasi yang dikenal sebagai Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation, atau yang disingkat SIKS-NG.

Meskipun sistem ini sangat penting, masih banyak masyarakat, terutama para penerima manfaat, yang belum sepenuhnya memahami bagaimana cara memanfaatkan SIKS-NG untuk mengecek status dan pencairan bansos mereka.

Apa Itu SIKS-NG

SIKS-NG adalah platform digital yang dirancang khusus oleh Kemensos untuk mempermudah proses pengelolaan data dan memantau status penyaluran bantuan sosial.

Sistem ini berfungsi sebagai gerbang utama untuk mengakses informasi terkait penerima manfaat PKH dan BPNT.

Sistem ini memiliki peran krusial karena telah terintegrasi dengan Basis Data Terpadu (BDT) yang kini dikenal sebagai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN menyimpan data vital mengenai demografi, tingkat pendidikan, kesehatan, dan kondisi sosial ekonomi dari sekitar 40% penduduk Indonesia yang tingkat kesejahteraannya paling rendah.

Baca Juga: Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!

Integrasi ini memastikan bahwa data masyarakat miskin dikelola secara akurat, sehingga bantuan benar-benar tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

Langkah-Langkah Praktis Cek Bansos Melalui SIKS-NG

Bagi petugas atau pihak yang berwenang, proses pengecekan status bantuan melalui platform SIKS-NG dapat dilakukan dengan panduan praktis sebagai berikut:

  1. Akses Platform: Petugas dapat mengunduh dan memasang aplikasi SIKS-NG Online di perangkat mereka atau langsung mengaksesnya melalui laman resmi https://siks.kemensos.go.id/login.
  2. Masuk ke Akun: Lakukan proses masuk (login) menggunakan akun dan kata sandi yang telah terdaftar dan diberikan kewenangan oleh Kemensos.
  3. Cari Informasi Bantuan: Setelah berhasil masuk, akses bagian informasi mengenai bantuan. Di sini, status program seperti PKH atau BPNT dapat diperiksa.
  4. Verifikasi Saldo dan Status: Periksa detail saldo bantuan yang tercantum. Contohnya, untuk bantuan tertentu, saldo yang muncul mungkin tertera sebesar Rp400.000. Jika saldo telah muncul, ini mengindikasikan bahwa proses pencairan sedang berjalan dan berada dalam tahap verifikasi rekening penerima.
  5. Proses Pencairan: Setelah rekening KPM berhasil diverifikasi dan divalidasi, Kementerian Sosial akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM). Dokumen ini menjadi dasar hukum untuk proses transfer dana. Umumnya, proses pencairan dana ke rekening KPM membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 7 hari kerja setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan oleh pihak terkait.

Dengan memahami mekanisme kerja dan prosedur pengecekan melalui SIKS-NG, diharapkan penyaluran dan pemantauan bantuan sosial dapat berjalan lebih transparan dan efisien, memastikan bantuan tiba pada waktunya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More