-
Harga jual emas UBS dan Galeri24 kompak mengalami kenaikan pada Jumat (7/11).
-
Emas Galeri24 (1 gram) naik menjadi Rp2.374.000, sementara emas UBS (1 gram) naik menjadi Rp2.376.000.
-
Emas Antam belum tersedia.
- Harga emas UBS 25 gram: Rp57.840.000
- Harga emas UBS 50 gram: Rp115.442.000
- Harga emas UBS 100 gram: Rp230.793.000
- Harga emas UBS 250 gram: Rp576.812.000
- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.152.269.000
Harga emas Galeri24:
- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.245.000
- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.374.000.
Baca Juga: Emiten Tambang ARCI Berbalik Untung di Kuartal III-2025, Raup Laba Bersih USD 71 Juta
- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.678.000
- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp11.608.000
- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp23.152.000
- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp57.739.000
- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp115.386.000
- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp230.657.000
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?