- Menteri Purbaya menegaskan kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dilaksanakan tahun ini maupun tahun depan.
- Purbaya menyebut kewenangan pelaksanaan redenominasi sepenuhnya berada di BI.
- Meskipun kewenangan eksekusi di tangan Bank Sentral, Purbaya sebelumnya sempat menuangkan rencana besar redenominasi melalui PMK yang ia terbitkan.
Suara.com - Kabar mengenai rencana penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi kembali mencuat, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung menepis spekulasi bahwa kebijakan ambisius itu akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Purbaya menegaskan, wewenang pelaksanaan redenominasi sepenuhnya berada di tangan Bank Sentral (Bank Indonesia), dan tidak akan dilakukan tahun ini maupun tahun depan.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat berkunjung ke Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (10/11/2025), di tengah kehadirannya untuk sosialisasi arah kebijakan ekonomi.
“Itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” kata Purbaya dikutip Antara.
Ketika didesak mengenai kepastian waktu pelaksanaan, Purbaya kembali melempar bola ke Bank Sentral. "Tidak tahun depan, saya tidak tahu, itu bukan Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral," tegasnya.
Meskipun kewenangan eksekusi di tangan Bank Sentral, Purbaya sebelumnya sempat menuangkan rencana besar redenominasi, yaitu mengubah Rp1.000 menjadi Rp1, ke dalam dokumen internal Kemenkeu. Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Langkah ini menunjukkan bahwa secara visi, Kemenkeu tetap mendukung kebijakan penyederhanaan mata uang untuk efisiensi transaksi, namun implementasinya harus menunggu momen yang tepat dan keputusan dari otoritas moneter.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya justru menarik perhatian audiens, khususnya mahasiswa Unair, ke agenda utama pemerintah saat ini yakni percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Purbaya memproyeksikan target pertumbuhan yang sangat optimistis, menargetkan ekonomi nasional bisa mencapai 6 persen tahun depan, dan terus meningkat hingga 6-7 persen di tahun keempat pemerintahan.
Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
"Nanti ada suatu saat, mungkin berapa tahun lagi, bisa mencapai 8 persen," ujarnya penuh keyakinan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?