6. Jumlah Pinjaman Tidak Sesuai Kemampuan
Bank biasanya menilai kemampuan bayar dari besarnya penghasilan. Jika Anda mengajukan pinjaman di luar batas wajar, misalnya cicilan melebihi 40% dari penghasilan bulanan, pengajuan KTA bisa dianggap berisiko tinggi dan akhirnya ditolak.
Tips Agar Pengajuan KTA Disetujui
Jika pengajuan KTA Anda pernah ditolak, pengajuan berikutnya bisa disetujui asal tahu caranya. Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
1. Lengkapi dan Cek Ulang Semua Dokumen
Pastikan data pribadi dan dokumen pendukung seperti slip gaji, rekening koran, dan NPWP sudah lengkap, jelas, dan sesuai format yang diminta oleh bank.
2. Perbaiki Skor Kredit
Bayar semua tagihan tepat waktu, kurangi utang yang belum lunas, dan rutin cek skor kredit melalui situs resmi iDeb SLIK OJK. Skor kredit yang baik akan meningkatkan peluang persetujuan.
3. Fokus pada Satu Pengajuan Pinjaman
Baca Juga: Sebut Bukan Urusannya! Menkeu Purbaya Lempar Bola Panas Redenominasi ke Bank Sentral
Jangan ajukan pinjaman ke banyak lembaga sekaligus. Bank bisa menilai Anda sebagai nasabah berisiko tinggi. Fokuslah pada satu pengajuan dan lunasi pinjaman lama terlebih dahulu.
4. Ajukan Jumlah Pinjaman Sesuai Kemampuan Finansial
Hitung dengan realistis kemampuan membayar cicilan tiap bulan. Bank akan lebih percaya jika jumlah pinjaman yang Anda ajukan sesuai dengan penghasilan.
5. Pilih Bank yang Sesuai dengan Profil Keuangan Anda
Setiap bank punya kebijakan yang berbeda. Ada yang lebih fleksibel untuk karyawan, ada juga yang cocok untuk wiraswasta. Bandingkan dulu sebelum mengajukan agar peluang disetujui lebih besar.
6. Disiplin Membayar Tagihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu