Suara.com - Financial freedom alias kebebasan finansial telah menjadi tujuan hidup banyak orang.
Sebab, saat Anda sudah bebas secara finansial, maka Anda tak perlu lagi bekerja dan menukar waktu Anda untuk mendapatkan uang dan memenuhi kebutuhan hidup.
Namun untuk bisa menjadi financial freedom, Anda perlu mengumpulkan sejumlah uang yang bisa diinvestasikan di mana bunga atau keuntungannya bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan.
Apa Itu Financial Freedom?
Financial freedom atau kebebasan finansial adalah istilah yang sering disebutkan dalam percakapan tentang keuangan pribadi, tetapi makna sebenarnya berbeda-beda pada setiap orang.
Bagi sebagian orang, kebebasan finansial adalah kemampuan untuk hidup tanpa mengkhawatirkan pengeluaran sehari-hari, sementara bagi yang lain, kebebasan finansial merupakan tujuan jangka panjang untuk tidak bergantung pada gaji tetap.
Mencapai kebebasan finansial melibatkan pengambilan keputusan keuangan yang cerdas, menabung secara konsisten, dan berinvestasi secara strategis.
Meskipun kebebasan finansial mungkin terasa jauh, dengan perencanaan yang tepat, Anda mungkin akan terkejut betapa mudahnya mencapainya.
Berapa Banyak Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom?
Baca Juga: Ekonomi Lagi Seret? Ini Cara Menuju Financial Freedom yang Bisa Kamu Coba!
Untuk menjawab pertanyaan ini, maka hitung dulu beberapa komponen dalam kehidupan Anda, termasuk:
- Biaya makan dan kebutuhan pokok
- Transportasi
- Tempat tinggal (sewa atau cicilan rumah)
- Tagihan listrik, air, internet
- Pendidikan anak
- Asuransi dan kesehatan
- Hiburan atau rekreasi
Langkah Menghitung agar Mencapai Financial Freedom
1. Hitung Pengeluaran Tahunan
- Jika pengeluaran bulanan = Rp10.000.000
- Maka Pengeluaran tahunan: 10.000.000 × 12 = Rp120.000.000 per tahun
2. Hitung Dana yang Dibutuhkan (The 25x Rule)
Rumus: Dana Pensiun = Pengeluaran Tahunan × 25, Maka: 120.000.000 × 25 = Rp3.000.000.000
3. Verifikasi dengan Rumus Tarik 4%
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo