- KAI Commuter menampik isu pemecatan petugas terkait viralnya keluhan hilangnya tumbler senilai Rp300 ribu.
- Perusahaan sedang menelusuri kronologi kejadian berdasarkan laporan pengguna yang kehilangan barang di KRL.
- KAI mengingatkan bahwa barang tertinggal di kereta menjadi tanggung jawab pengguna, meskipun ada layanan "lost and found".
Suara.com - KAI Commuter angkat suara terkait viralnya keluhan pengguna commuter line soal hilangnya botol minum alias tumbler dan dugaan pemecatan petugas stasiun. Pihak KAI menegaskan perusahaan belum menjatuhkan sanksi pemecatan seperti yang ramai dibahas di media sosial.
Menanggapi kabar tersebut, VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menekankan pihaknya masih menelusuri kronologi kejadian demi memastikan fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan, prosedur kepegawaian di KAI Commuter tidak bisa dilakukan sembarangan.
“KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar, karena memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan,” ujar Karina dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Sebagai langkah awal, KAI Commuter telah berkoordinasi dengan pihak mitra pengelola petugas layanan.
“Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner,” kata Karina.
Ia menyebut seluruh petugas di lapangan selalu diarahkan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi menjaga kualitas layanan kepada pengguna. Karena itu, sebelum menjatuhi sanksi, pihak KAI lebih dulu melakukan evaluasi atas kinerja petugas.
“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” jelasnya.
KAI Commuter, sambung Karina, juga akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang. Ia mengingatkan bahwa barang pribadi yang tertinggal di rangkaian kereta menjadi tanggung jawab pengguna.
"Kami mengingatkan kembali bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna. Karena itu kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik," ucap Karina.
Baca Juga: KRL Jakarta-Bogor Normal Lagi Pasca Anjlok, Cek Daftar Rekayasa Rute Terbaru!
Ia menjelaskan, setiap stasiun memiliki layanan lost and found yang menampung barang tertinggal. Barang yang ditemukan akan didata dan disimpan. Jika tidak diambil dalam jangka waktu tertentu, barang dipindahkan ke gudang pusat.
Proses pengambilan barang mengikuti prosedur yang berlaku. KAI Commuter tetap mengimbau agar pengguna waspada terhadap barang bawaan masing-masing.
“Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan,” tutup Karina.
Adapun kasus tumbler hilang senilai Rp300 ribu ini bermula dari unggahan pengguna akun Thread bernama anitadewI. Ia mengaku tas pendingin miliknya tertinggal saat naik KRL rute Tanah Abang.
Setibanya di Stasiun Rawa Buntu, ia sadar tas itu tertinggal dan segera melapor ke petugas.
Pada hari yang sama, petugas menghubunginya setelah menemukan tas tersebut. Namun keesokan harinya, saat mengambil barang itu, ia merasa tumbler miliknya tidak lagi berada di dalam tas pendingin.
Ia kemudian melapor kembali dan membagikan pengalamannya melalui akun Thread. Saat unggahan tersebut viral, muncul kabar petugas stasiun yang mengembalikan tas pendingin itu telah dipecat.
Berita Terkait
-
Viral Petugas Dipecat Gara-gara Tumbler Penumpang, Ini Klarifikasi KAI Commuter
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Operasional KRL Normal Layani Penumpang Hingga Jam 12.00 Malam
-
Kondisi Stasiun Kondusif, Operasional KRL Hari Ini Normal
-
Demo DPR Memanas, KRL Rute Rangkasbitung Hanya Berhenti di Stasiun Kebayoran dan Palmerah
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia
-
MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO
-
Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut
-
Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
-
Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi