- Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, bebas dari Rutan KPK pada Jumat, 28 November 2025, setelah rehabilitasi Presiden.
- Ira meninggalkan gedung KPK didampingi dua rekannya dan mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pejabat negara.
- Rehabilitasi ini disetujui Presiden berdasarkan usulan DPR setelah menerima banyak aspirasi masyarakat terkait kasus tersebut.
KPK melepaskan Ira setelah merampungkan administrasi surat rehabilitasi yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan presiden ini dinilai sebagai langkah hukum yang signifikan dalam merespons dinamika kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Latar belakang pemberian rehabilitasi ini sebelumnya telah dijelaskan oleh Dasco.
Tiga hari sebelum pembebasan, tepatnya pada Selasa, 25 November 2025, Dasco mengumumkan bahwa pemerintah telah menyetujui pemulihan nama baik bagi Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
"Berdasarkan komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini, Presiden RI telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut," kata dia, Selasa, 25 November 2025.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut, keputusan rehabilitasi ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berdasarkan usulan resmi dari DPR.
Lembaga legislatif menerima banyak aspirasi dan pengaduan dari masyarakat terkait kejanggalan atau dinamika dalam kasus ASDP yang mulai mencuat tajam pada pertengahan tahun 2024.
DPR kemudian meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah eksekutif untuk ditindaklanjuti demi tegaknya keadilan yang substansial.
Baca Juga: Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
Berita Terkait
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil
-
Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
-
Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?
-
Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza
-
Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus
-
Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia