- Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, bebas dari Rutan KPK pada Jumat, 28 November 2025, setelah rehabilitasi Presiden.
- Ira meninggalkan gedung KPK didampingi dua rekannya dan mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pejabat negara.
- Rehabilitasi ini disetujui Presiden berdasarkan usulan DPR setelah menerima banyak aspirasi masyarakat terkait kasus tersebut.
Suara.com - Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, resmi menghirup udara bebas dan meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat sore, 28 November 2025.
Pembebasan ini dilakukan setelah Ira memperoleh rehabilitasi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Momen keluarnya Ira dari Gedung Merah Putih KPK menjadi sorotan awak media.
Tepat pukul 17.15 WIB, Ira terlihat melangkah keluar dengan mengenakan baju batik bernuansa merah muda.
Ia tidak sendiri, melainkan didampingi oleh dua rekannya yang juga sempat menjadi tersangka dalam kasus yang sama, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Wajah lega tampak jelas saat Ira menyapa kerumunan yang telah menantinya.
Sambil membawa barang-barang pribadi yang sebagian disimpan dalam kantong plastik berwarna merah, Ira menyempatkan diri memberikan pernyataan kepada publik.
Dalam kesempatan tersebut, ia secara khusus menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada sejumlah tokoh penting negara yang dinilainya telah mengawal proses keadilan bagi dirinya, terutama kepada pimpinan legislatif.
"Kami berterimakasih setinggi-tingginya kepada Bapak Wakil Ketua DPR Profesor Doktor Sufmi Dasco Ahmad," kata Ira di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 28 November 2025.
Baca Juga: Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
Pernyataan tersebut menegaskan peran krusial Dasco, dalam menjembatani aspirasi terkait kasus yang membelit petinggi perusahaan pelat merah tersebut.
Selain Dasco, Ira juga menyebutkan deretan nama pejabat tinggi negara di Kabinet Merah Putih yang turut andil dalam kelancaran proses rehabilitasi ini.
Ucapan apresiasi tersebut ditujukan kepada Mahkamah Agung (MA), Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Ira juga berterimakasih kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Tak lupa, ia juga berterima kasih kepada tim pengacara yang diketuai Soesilo Aribowo, yang telah mendampinginya selama masa-masa sulit.
Status hukum Ira Puspadewi kini telah pulih sepenuhnya. Ia tidak lagi menyandang status sebagai terdakwa dalam dugaan kasus korupsi proses akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan oleh ASDP Indonesia Ferry pada periode 2019–2022.
Berita Terkait
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru