- Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, bebas dari Rutan KPK pada Jumat, 28 November 2025, setelah rehabilitasi Presiden.
- Ira meninggalkan gedung KPK didampingi dua rekannya dan mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pejabat negara.
- Rehabilitasi ini disetujui Presiden berdasarkan usulan DPR setelah menerima banyak aspirasi masyarakat terkait kasus tersebut.
Suara.com - Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, resmi menghirup udara bebas dan meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat sore, 28 November 2025.
Pembebasan ini dilakukan setelah Ira memperoleh rehabilitasi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Momen keluarnya Ira dari Gedung Merah Putih KPK menjadi sorotan awak media.
Tepat pukul 17.15 WIB, Ira terlihat melangkah keluar dengan mengenakan baju batik bernuansa merah muda.
Ia tidak sendiri, melainkan didampingi oleh dua rekannya yang juga sempat menjadi tersangka dalam kasus yang sama, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Wajah lega tampak jelas saat Ira menyapa kerumunan yang telah menantinya.
Sambil membawa barang-barang pribadi yang sebagian disimpan dalam kantong plastik berwarna merah, Ira menyempatkan diri memberikan pernyataan kepada publik.
Dalam kesempatan tersebut, ia secara khusus menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada sejumlah tokoh penting negara yang dinilainya telah mengawal proses keadilan bagi dirinya, terutama kepada pimpinan legislatif.
"Kami berterimakasih setinggi-tingginya kepada Bapak Wakil Ketua DPR Profesor Doktor Sufmi Dasco Ahmad," kata Ira di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 28 November 2025.
Baca Juga: Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
Pernyataan tersebut menegaskan peran krusial Dasco, dalam menjembatani aspirasi terkait kasus yang membelit petinggi perusahaan pelat merah tersebut.
Selain Dasco, Ira juga menyebutkan deretan nama pejabat tinggi negara di Kabinet Merah Putih yang turut andil dalam kelancaran proses rehabilitasi ini.
Ucapan apresiasi tersebut ditujukan kepada Mahkamah Agung (MA), Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Ira juga berterimakasih kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Tak lupa, ia juga berterima kasih kepada tim pengacara yang diketuai Soesilo Aribowo, yang telah mendampinginya selama masa-masa sulit.
Status hukum Ira Puspadewi kini telah pulih sepenuhnya. Ia tidak lagi menyandang status sebagai terdakwa dalam dugaan kasus korupsi proses akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan oleh ASDP Indonesia Ferry pada periode 2019–2022.
Berita Terkait
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans
-
Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad
-
Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar
-
Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
-
Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor