Mekanisme Pendaftaran dan Proses Verifikasi
Pemerintah menyediakan jalur pendaftaran offline (lewat desa/kelurahan) dan jalur daring (tergantung ketersediaan portal daerah) untuk mempermudah akses.
Pendaftaran Melalui Desa/Kelurahan: Warga dapat langsung mendatangi kantor desa atau kelurahan. Petugas akan membantu penginputan data keluarga ke sistem bansos, pengecekan NIK/KK, dan menjelaskan alur verifikasi lapangan.
Pendaftaran Secara Daring: Beberapa daerah memungkinkan pendaftaran melalui situs atau aplikasi layanan sosial resmi. Prosesnya melibatkan pengunggahan dokumen KTP/KK dan pengisian formulir data keluarga secara online.
Setelah pendaftaran, akan dilanjutkan dengan Verifikasi dan Survei Lapangan oleh Dinas Sosial dan pemerintah desa untuk mencocokkan dokumen, menilai kondisi sosial ekonomi, dan menganalisis data melalui DTSEN.
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra Rp900.000 Lewat HP
Warga dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BLT Kesra Tahap II secara mandiri melalui HP dengan dua cara utama:
1. Cek melalui Situs Resmi Kemensos:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: BLT Rp900 Ribu 2025 Kapan Cair? Cek Nama Penerimanya dari Kemensos
Pilih wilayah domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang tertera.
Klik "CARI DATA".
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan status penerimaan, termasuk jenis bantuan (BLT Kesra) dan periode pencairannya.
2. Cek melalui Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Pilih menu "Cek Bansos".
Masukkan data domisili, nama lengkap, dan selesaikan verifikasi captcha.
Klik "Cari Data".
Aplikasi akan menampilkan status penerimaan, memastikan apakah Anda masuk dalam daftar KPM yang berhak menerima BLT Kesra Tahap II.
Kontributor : Rizqi Amalia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dulu Bolak-balik Pakai Motor, Petani Desa Poncosari Kini Lebih Mudah Angkut Hasil Panen
-
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Jakarta Fair 2026 Tetap Bidik Target Transaksi Tinggi
-
Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT
-
Beli Saham Global Kini Bisa Lewat Token Kripto
-
IHSG Tiba-tiba Hijau Saat Pembukaan Jumat Pagi ke Level 5.846, Saham TPIA Jagoan
-
BTN JAKIM 2026 Buka Race Expo, Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Jakarta
-
Pasar Cermati Konflik Timur Tengah, Harga Minyak Bertahan di Level 95 Dolar AS
-
Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Jadi Rp 2,77 Juta/Gram, Tahan untuk Beli?
-
Harga Emas Turun Berjamaah di Hari Jumat, Boleh Serok Sekarang?
-
IHSG Terperosok Rp1,4 Triliun, Ada Potensi Technical Rebound Tipis Hari Ini