Untuk menghitung bunga deposito bulanan, digunakan rumus sebagai berikut:
(Suku Bunga × Dana Deposito × 30 Hari × 80%) ÷ 365 Hari
Langkah pertama adalah mengubah suku bunga ke dalam bentuk desimal, yaitu 4% menjadi 0,04.
Kemudian angka ini dikalikan dengan dana deposito sebesar Rp100.000.000, sehingga diperoleh bunga kotor tahunan sebesar Rp4.000.000. S
etelah itu, bunga tersebut dikalikan dengan 30 hari dan dikalikan lagi dengan 80% untuk mendapatkan bunga bersih setelah pajak.
Perhitungannya menjadi:
0,04 × 100.000.000 × 30 × 0,8 ÷ 365
Hasil dari perhitungan tersebut adalah sekitar Rp263.000. Artinya, bunga deposito bersih yang diterima dalam waktu satu bulan adalah kurang lebih Rp263 ribu.
Nilai ini sudah memperhitungkan pemotongan pajak, sehingga merupakan jumlah bersih yang benar-benar masuk ke rekening nasabah.
Baca Juga: Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!
Untuk mengetahui total dana yang diterima saat deposito jatuh tempo satu bulan, digunakan rumus:
Total Dana = Modal Awal + (Bunga Deposito – Pajak Bunga)
Karena bunga yang dihitung sebelumnya sudah merupakan bunga bersih, maka total dana setelah satu bulan adalah Rp100.000.000 ditambah Rp263.000, sehingga menjadi sekitar Rp100.263.000.
Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa deposito Rp100 juta dengan bunga 4% per tahun memberikan keuntungan yang stabil meskipun tidak terlalu besar.
Jika dana dibiarkan hingga satu tahun penuh tanpa dicairkan, maka bunga bersih yang diterima mencapai sekitar Rp3,2 juta per tahun.
Hal ini menjadikan deposito cocok bagi investor yang mengutamakan keamanan dana dibandingkan risiko tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto