Suara.com - Pendidikan merupakan fondasi utama bagi kemajuan anak bangsa, namun faktor ekonomi sering kali menjadi kendala. Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menyalurkan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Memasuki tahun ajaran baru, informasi mengenai cara cek penerima PIP 2026 menjadi hal yang krusial bagi orang tua dan siswa.
PIP 2026 adalah program pemberian bantuan uang tunai dan perluasan akses belajar bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Dana bantuan ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pribadi siswa, seperti perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, hingga biaya uji kompetensi, guna mencegah angka putus sekolah di Indonesia.
Kriteria Prioritas Penerima Bantuan
Pemerintah menggunakan basis data yang ketat dalam menentukan penerima. Berikut adalah kategori siswa yang menjadi prioritas:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim piatu atau yang tinggal di panti asuhan/sosial.
- Siswa yang terdampak bencana alam.
- Peserta didik yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Siswa drop out yang bersedia kembali bersekolah.
Cara Cek Penerima PIP 2026 Melalui HP
Pengecekan status penerima kini dapat dilakukan secara mandiri secara daring. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
Berikut langkah-langkahnya:
Akses Laman Resmi: Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
Input Data Identitas: Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom "Cari Penerima PIP".
Verifikasi Keamanan: Masukkan kode captcha atau hasil perhitungan matematika sederhana yang muncul di layar.
Klik Cek Penerima: Tekan tombol pencarian dan tunggu hingga sistem memproses data.
Memahami Status Hasil Pencarian:
SK Nominasi: Siswa terpilih sebagai calon penerima, namun wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur (BRI untuk
SD/SMP, BNI untuk SMA/SMK, BSI untuk wilayah Aceh).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas