- Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, diduga menerima suap proyek senilai total Rp5,75 miliar dari pengadaan barang dan jasa.
- Sebagian besar suap tersebut, yaitu Rp5,25 miliar, digunakan untuk melunasi pinjaman dana kampanye pemilihan kepala daerah sebelumnya.
- KPK juga menyoroti tingginya biaya politik, kurangnya akuntabilitas laporan keuangan partai politik, dan sistem rekrutmen yang bermasalah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa uang yang diduga digunakan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya untuk melunasi pinjaman biaya kampanye dari hasil penerimaan suap proyek baru temuan awal.
Ardito diduga menerima suap proyek sebanyak Rp 5,75 miliar dan Rp 5,25 miliar di antaranya digunakan untuk pelunasan pinjaman dana kampanye pilkada.
“Jumlah yang tidak sedikit, mencapai Rp5 miliar lebih, itu pun baru temuan awal,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Hal ini dinilai masih menunjukkan tingginya biaya politik di Indonesia yang berakibat pada para kepala daerah terpilih memiliki beban besar untuk mengembalikan modal politiknya setelah menjabat.
Sayangnya, lanjut dia, upaya yang dilakukan ialah perbuatan melawan hukum, yaitu tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap.
Lebih lanjut, KPK juga menyoroti laporan keuangan partai politik yang dinilai tidak akuntabel dan transparan sehingga sulit untuk mencegah adanya aliran uang tidak sah ke partai politik.
“KPK mendorong pentingnya standarisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” ujar Budi.
Hal lain yang dianggap sebagai persoalan mendasar ialah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi yang memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antar-parpol, serta kandidasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas.
Sebelumnya, Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan Ardito diduga mematok fee sebesar 15 persen hingga 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Baca Juga: KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
Dia mengatakan postur belanja berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.
Usai dilantik, Ardito disebut memerintahkan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui mekanisme menunjukkan langsung di E-Katalog.
“Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW, saat AW mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,” kata Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Dia mengungkapkan bahwa Ardito diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari rekanannya melalui adiknya Ranu Hari Prasetyo bersama dengan Riki.
“Atas pengkondisian tersebut, pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki.
Selain itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah, Ardito meminta Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo yang juga merupakan kerabatnya untuk mengkondisikan pemenang pengadaan proyek tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya