Menggunakan jasa pinjol ilegal bukan hanya merusak kondisi finansial, tetapi juga membawa dampak psikologis yang berat. Banyak korban melaporkan mengalami stres hebat akibat intimidasi yang menyasar orang-orang di daftar kontak ponsel mereka.
Secara hukum, peminjam juga berada dalam posisi yang sulit karena transaksi tersebut tidak diakui oleh regulasi keuangan negara.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman, pastikan Anda melakukan tiga langkah aman ini:
- Cek Legalitas: Pastikan nama aplikasi terdaftar di laman resmi ojk.go.id.
- Logika Bunga: Hindari tawaran dengan bunga yang tidak masuk akal atau terlalu rendah namun memotong banyak biaya admin di depan.
- Perlindungan Data: Jangan pernah memberikan akses kontak atau galeri ponsel kepada aplikasi keuangan mana pun.
Memilih pinjaman online yang legal berarti melindungi kedaulatan data pribadi dan menjaga ketenangan finansial keluarga di masa depan.
Selalu waspada terhadap setiap tawaran yang mencurigakan dan jangan ragu untuk melaporkan temuan pinjol ilegal ke kontak OJK 157.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap