Bisnis / Keuangan
Minggu, 28 Desember 2025 | 08:11 WIB
Ilustrasi Pinjol (pixabay)

Menggunakan jasa pinjol ilegal bukan hanya merusak kondisi finansial, tetapi juga membawa dampak psikologis yang berat. Banyak korban melaporkan mengalami stres hebat akibat intimidasi yang menyasar orang-orang di daftar kontak ponsel mereka.

Secara hukum, peminjam juga berada dalam posisi yang sulit karena transaksi tersebut tidak diakui oleh regulasi keuangan negara.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman, pastikan Anda melakukan tiga langkah aman ini:

  • Cek Legalitas: Pastikan nama aplikasi terdaftar di laman resmi ojk.go.id.
  • Logika Bunga: Hindari tawaran dengan bunga yang tidak masuk akal atau terlalu rendah namun memotong banyak biaya admin di depan.
  • Perlindungan Data: Jangan pernah memberikan akses kontak atau galeri ponsel kepada aplikasi keuangan mana pun.

Memilih pinjaman online yang legal berarti melindungi kedaulatan data pribadi dan menjaga ketenangan finansial keluarga di masa depan.

Selalu waspada terhadap setiap tawaran yang mencurigakan dan jangan ragu untuk melaporkan temuan pinjol ilegal ke kontak OJK 157.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More