Suara.com - Dinamika industri perbankan di tanah air sepanjang tahun 2025 mencatatkan penyusutan jumlah pemain yang cukup signifikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah mencabut izin usaha (CIU) terhadap tujuh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) di berbagai wilayah Indonesia.
Meskipun secara kuantitas jumlah ini menurun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 20 bank, tren ini tetap menjadi sinyal kuat bahwa konsolidasi industri perbankan skala kecil masih terus berlanjut.
Mayoritas penutupan disebabkan oleh masalah klasik, yakni defisit permodalan dan kesehatan finansial yang tidak kunjung membaik, sehingga memaksa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) turun tangan melakukan proses likuidasi.
Hal yang cukup unik pada tahun 2025 adalah munculnya tren self-liquidation atau pengembalian izin usaha secara sukarela oleh pemegang saham. Fenomena ini dipandang sebagai langkah strategis pemilik bank untuk menata ulang portofolio bisnis mereka.
Dua bank yang menempuh jalur ini adalah BPR Artha Kramat (Tegal) dan BPR Nagajayaraya Sentrasentosa (Nganjuk). BPR Artha Kramat memilih tutup pada Oktober 2025 karena pemilik ingin fokus mengembangkan unit bisnis perbankan lainnya dalam satu grup.
Sementara itu, BPR Nagajayaraya mundur secara teratur karena pertimbangan pemenuhan modal inti minimum yang semakin berat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menilai langkah sukarela ini sebagai bagian dari penataan industri agar lebih sehat.
"Kami melihatnya bahwa ini merupakan permintaan self-liquidation ini bagai proses yang normal dan justru bagian dari penataan dan konsolidasi industri BPR," tegasnya dalam pertemuan di Gedung Bank Indonesia, November lalu.
Baca Juga: Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
Daftar BPR/BPRS yang Berhenti Beroperasi di 2025
Bagi nasabah dan masyarakat di kota-kota besar Indonesia, penting untuk mencermati daftar bank yang telah dicabut izin usahanya guna memastikan status simpanan tetap aman dalam penjaminan LPS. Berikut adalah daftar lengkapnya:
- BPRS Gebu Prima
- BPR Dwicahaya Nusaperkasa
- BPR Disky Surya Jaya
- BPRS Gayo Perseroda
- BPR Artha Kramat (Likuidasi Sukarela)
- BPR Nagajayaraya Sentrasentosa (Likuidasi Sukarela)
- BPR Bumi Pendawa Raharja
Skandal BPR Multi Sembada Dana: Dugaan Penggelapan Miliaran Rupiah
Di luar daftar bank yang ditutup, industri BPR juga diguncang oleh kasus hukum yang menyeret BPR Multi Sembada Dana. Bank ini tengah menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan keterlibatan dalam praktik penggelapan dana nasabah korporasi.
Kasus ini mencuat setelah PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS) melayangkan pengaduan resmi ke OJK pada 15 September 2025. PT ALS menuntut transparansi atas mutasi rekening dari 58 bilyet deposito on call milik mereka.
Namun, pihak bank dilaporkan gagal memberikan data mutasi tersebut meski telah diberikan dua kali kesempatan oleh otoritas.
Kuasa hukum PT ALS, Andi Citrawali, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap UU Perbankan.
"Sikap bank tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, khususnya Pasal 44A ayat (1) yang mewajibkan bank memberikan informasi rekening kepada nasabah," jelasnya. Kasus ini menambah daftar panjang tantangan penerapan tata kelola (Good Corporate Governance) pada industri BPR.
OJK memastikan bahwa meskipun jumlah BPR menyusut, perlindungan terhadap dana nasabah tetap menjadi prioritas utama melalui koordinasi dengan LPS.
Konsolidasi ini diharapkan dapat melahirkan industri BPR yang lebih efisien, memiliki manajemen risiko yang tangguh, serta mampu menghadapi guncangan ekonomi di masa depan.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
Terkini
-
Perkuat Stabilitas Rupiah, KBI Ditunjuk Jadi Lembaga Kliring Derivatif Pasar Uang dan Valas
-
Utang Pemerintahan Prabowo Meroket ke Rp9.637 Triliun
-
Temui MSCI 2 Jam, Luhut Paparkan Strategi Benahi Pasar Saham dan Sistem AI BEI
-
Portofolio Berdarah-darah Saat IHSG Anjlok, Bertahan atau Menyerah?
-
Luhut Mau BUMN Berbasis AI, Bisa Hemat Biaya Hingga 30 Persen
-
Bhinneka Life Bayar Klaim Rp 661 Miliar Sepanjang 2025
-
Garuda Indonesia Pimpin Holding BUMN Maskapai Penerbangan
-
Tanpa Perantara, Estimasi Biaya Layanan Listrik Makin Transparan di PLN Mobile
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Bayang-bayang Surplus Pasokan Venezuela
-
Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!