Sebagai ahli waris yang sah, Elina merasa haknya dirampas secara sepihak.
Wellem, pihak keluarga korban, mencurigai adanya praktik lancung di tingkat administrasi kelurahan.
Muncul dugaan kuat adanya pencoretan nama pada dokumen Letter C tanpa persetujuan ahli waris, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi pihak luar untuk mengklaim lahan tersebut.
Upaya pencarian keadilan bagi Nenek Elina mulai menemui titik terang. Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Jatim pada Minggu (28/12), laporan Elina dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR terkait dugaan perusakan bangunan kini diproses lebih lanjut.
Penahanan Samuel menjadi sinyal kuat bahwa tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) dalam sengketa properti, apalagi yang mengorbankan warga lansia, tidak dibenarkan secara hukum.
Polisi kini tengah mendalami siapa saja pihak lain yang turut membantu Samuel dalam aksi pembongkaran paksa yang terjadi pada 6 Agustus 2025 silam tersebut, termasuk dugaan ormas MADAS.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce
-
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah
-
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman
-
Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu
-
RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun