Suara.com - Isu pembangunan "pagar laut" di pesisir utara Tangerang kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama setelah dibahas secara mendalam oleh komika dan aktivis Pandji Pragiwaksono dalam agenda Mens Rea.
Pagar sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan tersebut memicu polemik besar, bukan hanya karena ukurannya yang masif, tetapi juga karena sosok-sosok raksasa di balik kepemilikannya.
Berdasarkan data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), struktur pagar tersebut berdiri di atas lahan yang telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Kepemilikan ini terbagi ke dalam dua entitas besar yang terafiliasi dengan pengembang properti papan atas Indonesia, yakni Agung Sedayu Group dan Salim Group.
Dikutip dari Antara, dua perusahaan utama yang memegang hak atas area tersebut adalah PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).
Berdasarkan penelusuran data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), kedua perseroan ini memiliki struktur permodalan dan kepengurusan yang sangat kuat.
1. PT Intan Agung Makmur (IAM)
Perusahaan ini menguasai porsi terbesar dengan kepemilikan 234 bidang SHGB. Terdaftar sebagai perusahaan real estat sejak Juni 2023, IAM terafiliasi langsung dengan Agung Sedayu Group milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan. Di jajaran pengurus, muncul nama Freddy Numberi sebagai komisaris. Freddy merupakan purnawirawan TNI AL berpangkat Laksamana Madya yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Papua.
2. PT Cahaya Inti Sentosa (CIS)
Baca Juga: Spesial Show 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Akhirnya Tayang Tanpa Sensor di Netflix
Perusahaan ini memegang 20 bidang SHGB. Struktur pemilik sahamnya melibatkan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), sebuah emiten yang kini menjadi kendaraan bisnis utama kolaborasi antara Agung Sedayu Group dan Salim Group. CIS dipimpin oleh Nono Sampono sebagai Direktur Utama. Nono adalah purnawirawan Letnan Jenderal Marinir TNI AL yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI dan Komandan Paspampres.
Selain kedua perusahaan tersebut, sisa sertifikat di area pagar laut diketahui dimiliki oleh pihak perorangan dengan rincian sembilan bidang HGB dan 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM).
Secara total, terdapat 263 bidang sertifikat yang melingkupi area kontroversial tersebut.
Menanggapi tudingan miring mengenai legalitas pembangunan pagar tersebut, pihak Agung Sedayu Group melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa perolehan sertifikat telah melalui jalur hukum yang sah.
“SHGB di atas sesuai proses dan prosedur. Kita beli dari rakyat SHM (sertifikat hak milik),” kata Kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid pada Jumat, 24 Januari 2025 seperti dikutip Antara.
Muannas juga mengklarifikasi bahwa kepemilikan kliennya tidak mencakup seluruh panjang pagar 30 kilometer tersebut, melainkan hanya terkonsentrasi di wilayah Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
IHSG Melesat di Awal Perdagangan 2026, Tembus Level 8.676
-
Pemulihan Dipacu, Warga Aceh Segera Tempati Hunian Sementara Berstandar Layak
-
Harga Emas Antam Merosot di Tahun Baru, Hari Ini Dipatok Rp 2.488.000 per Gram
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru