Meskipun diklaim sebagai upaya pencegahan abrasi oleh sebagian warga, pembangunan pagar laut tanpa izin di Zona Perikanan Tangkap ini dinilai sangat merugikan.
Warga sipil yang mengais rejeki sebagai nelayan, tidak lagi bisa melaut karena akses menuju laut lepas dihalangi oleh pagar yang membentang. Mereka seakan dipenjara di lingkungan mereka sendiri.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah tegas dengan menyegel area tersebut karena dianggap mengganggu ekosistem pesisir dan menghambat jalur aktivitas nelayan tradisional.
Dampak ekonomi yang ditimbulkan pun tidak main-main. Ombudsman RI saat ini tengah mendalami adanya dugaan maladministrasi dalam proses pemagaran tersebut.
Berdasarkan hitungan sementara, kerugian yang diderita nelayan mencapai Rp9 miliar. Angka ini muncul dari estimasi penambahan jarak tempuh dan konsumsi bahan bakar yang harus dikeluarkan nelayan karena jalur melaut mereka terhalang oleh pagar bambu raksasa tersebut.
Menanggapi keluhan masyarakat, TNI Angkatan Laut melalui Lantamal III Jakarta mulai melakukan pembongkaran secara bertahap sejak Januari 2025.
Komandan Lantamal III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, saat itu, menargetkan pembongkaran selesai dalam waktu 10 hari dengan kecepatan dua kilometer per hari.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: Spesial Show 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Akhirnya Tayang Tanpa Sensor di Netflix
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang