- PT IFG Life meningkatkan layanan klaim jatuh tempo produk IFG Mantap menjadi lebih tertata dan mudah diakses.
- Layanan diperkuat melalui mekanisme tatap muka dan pengaturan antrean daring untuk kepastian waktu layanan.
- Dua Kantor Layanan Khusus dibuka di Jakarta dan Surabaya mulai 8 Januari 2026 untuk fokus klaim.
Suara.com - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) meningkatkan layanan pengajuan klaim jatuh tempo (ekspirasi) untuk produk IFG Manfaat Bertahap (IFG Mantap), guna menghadirkan proses yang lebih tertata, mudah diakses, dan nyaman.
Peningkatan layanan ini dilakukan dengan menyiapkan mekanisme pengajuan klaim yang lebih terfokus, baik melalui layanan tatap muka maupun pengaturan antrean secara daring.
Melalui pendekatan tersebut, IFG Life berupaya memberikan kepastian waktu layanan sekaligus mengurangi potensi antrean panjang, khususnya pada periode meningkatnya pengajuan klaim jatuh tempo.
"Kami berupaya memastikan proses pengajuan klaim jatuh tempo dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan nyaman, serta dapat memberikan kepastian layanan bagi pemegang polis, melalui penguatan layanan tatap muka dan pengelolaan antrean yang lebih baik," ujar Corporate Secretary IFG Life, Gatot Haryadi, di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Bagi pemegang polis yang telah memasuki masa jatuh tempo manfaat, IFG Life mengimbau agar menyiapkan dokumen utama seperti polis asli, formulir ekspirasi, serta fotokopi KTP dan buku tabungan.
Kelengkapan dokumen tersebut dapat dibawa langsung ke kantor layanan atau kantor representatif IFG Life terdekat.
Sebagai bagian dari penguatan layanan tatap muka, IFG Life juga membuka dua Kantor Layanan Khusus yang mulai beroperasi mulai 8 Januari 2026.
Kantor ini difokuskan untuk melayani pengajuan klaim jatuh tempo dan beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WIB, berlokasi di Jl Cikini Raya No 97, Jakarta Pusat, dan Jl Trunojoyo N. 53, Surabaya.
Selain layanan tatap muka, pemegang polis juga dapat memanfaatkan pengaturan jadwal kedatangan secara daring lewat life.id/site/booking agar proses layanan dapat berjalan lebih efisien.
Baca Juga: Mandiri Inhealth Telah Bayarkan Klaim Rp 3,9 Triliun Hingga November 2025
IFG Life mengimbau pemegang polis untuk selalu menggunakan jalur resmi perusahaan, baik melalui agen resmi maupun kantor representatif atau kantor layanan, dalam memperoleh informasi dan layanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi
-
MOJO Garap 8 Resort di Lombok, Kuta Mandalika Kian Diburu Investor
-
Literasi Keuangan Jadi Bekal Anak Muda Hadapi Risiko Finansial Masa Depan
-
Mengapa Rupiah Melemah saat Mata Uang Lain Menguat? Investor Tak Percaya Pemerintah!
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital