- PT IFG Life meningkatkan layanan klaim jatuh tempo produk IFG Mantap menjadi lebih tertata dan mudah diakses.
- Layanan diperkuat melalui mekanisme tatap muka dan pengaturan antrean daring untuk kepastian waktu layanan.
- Dua Kantor Layanan Khusus dibuka di Jakarta dan Surabaya mulai 8 Januari 2026 untuk fokus klaim.
Suara.com - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) meningkatkan layanan pengajuan klaim jatuh tempo (ekspirasi) untuk produk IFG Manfaat Bertahap (IFG Mantap), guna menghadirkan proses yang lebih tertata, mudah diakses, dan nyaman.
Peningkatan layanan ini dilakukan dengan menyiapkan mekanisme pengajuan klaim yang lebih terfokus, baik melalui layanan tatap muka maupun pengaturan antrean secara daring.
Melalui pendekatan tersebut, IFG Life berupaya memberikan kepastian waktu layanan sekaligus mengurangi potensi antrean panjang, khususnya pada periode meningkatnya pengajuan klaim jatuh tempo.
"Kami berupaya memastikan proses pengajuan klaim jatuh tempo dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan nyaman, serta dapat memberikan kepastian layanan bagi pemegang polis, melalui penguatan layanan tatap muka dan pengelolaan antrean yang lebih baik," ujar Corporate Secretary IFG Life, Gatot Haryadi, di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Bagi pemegang polis yang telah memasuki masa jatuh tempo manfaat, IFG Life mengimbau agar menyiapkan dokumen utama seperti polis asli, formulir ekspirasi, serta fotokopi KTP dan buku tabungan.
Kelengkapan dokumen tersebut dapat dibawa langsung ke kantor layanan atau kantor representatif IFG Life terdekat.
Sebagai bagian dari penguatan layanan tatap muka, IFG Life juga membuka dua Kantor Layanan Khusus yang mulai beroperasi mulai 8 Januari 2026.
Kantor ini difokuskan untuk melayani pengajuan klaim jatuh tempo dan beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WIB, berlokasi di Jl Cikini Raya No 97, Jakarta Pusat, dan Jl Trunojoyo N. 53, Surabaya.
Selain layanan tatap muka, pemegang polis juga dapat memanfaatkan pengaturan jadwal kedatangan secara daring lewat life.id/site/booking agar proses layanan dapat berjalan lebih efisien.
Baca Juga: Mandiri Inhealth Telah Bayarkan Klaim Rp 3,9 Triliun Hingga November 2025
IFG Life mengimbau pemegang polis untuk selalu menggunakan jalur resmi perusahaan, baik melalui agen resmi maupun kantor representatif atau kantor layanan, dalam memperoleh informasi dan layanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Purbaya Blacklist Keluarga Dwi Sasetyaningtyas usai Viral Hina RI, Tagih Balik Dana LPDP Plus Bunga
-
Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
-
Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Ditunda: Tunggu Presiden Pulang
-
Apa Itu Harta PPS di SPT Tahunan Sistem Coretax, Ini Fungsinya
-
Profil OUE Commercial REIT, Aset 30 Triliun Milik Mochtar Riady
-
Agrinas Impor Pikap dari India, Resep Jitu Matikan Industri Otomotif Indonesia?
-
Purbaya Ungkap Impor 105 Ribu Mobil Pickup India Dibiayai Utang, Cicilan Rp 40 T per Tahun
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Dinobatkan Jadi Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOkla Speed Test
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802