- PT IFG Life meningkatkan layanan klaim jatuh tempo produk IFG Mantap menjadi lebih tertata dan mudah diakses.
- Layanan diperkuat melalui mekanisme tatap muka dan pengaturan antrean daring untuk kepastian waktu layanan.
- Dua Kantor Layanan Khusus dibuka di Jakarta dan Surabaya mulai 8 Januari 2026 untuk fokus klaim.
Suara.com - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) meningkatkan layanan pengajuan klaim jatuh tempo (ekspirasi) untuk produk IFG Manfaat Bertahap (IFG Mantap), guna menghadirkan proses yang lebih tertata, mudah diakses, dan nyaman.
Peningkatan layanan ini dilakukan dengan menyiapkan mekanisme pengajuan klaim yang lebih terfokus, baik melalui layanan tatap muka maupun pengaturan antrean secara daring.
Melalui pendekatan tersebut, IFG Life berupaya memberikan kepastian waktu layanan sekaligus mengurangi potensi antrean panjang, khususnya pada periode meningkatnya pengajuan klaim jatuh tempo.
"Kami berupaya memastikan proses pengajuan klaim jatuh tempo dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan nyaman, serta dapat memberikan kepastian layanan bagi pemegang polis, melalui penguatan layanan tatap muka dan pengelolaan antrean yang lebih baik," ujar Corporate Secretary IFG Life, Gatot Haryadi, di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Bagi pemegang polis yang telah memasuki masa jatuh tempo manfaat, IFG Life mengimbau agar menyiapkan dokumen utama seperti polis asli, formulir ekspirasi, serta fotokopi KTP dan buku tabungan.
Kelengkapan dokumen tersebut dapat dibawa langsung ke kantor layanan atau kantor representatif IFG Life terdekat.
Sebagai bagian dari penguatan layanan tatap muka, IFG Life juga membuka dua Kantor Layanan Khusus yang mulai beroperasi mulai 8 Januari 2026.
Kantor ini difokuskan untuk melayani pengajuan klaim jatuh tempo dan beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WIB, berlokasi di Jl Cikini Raya No 97, Jakarta Pusat, dan Jl Trunojoyo N. 53, Surabaya.
Selain layanan tatap muka, pemegang polis juga dapat memanfaatkan pengaturan jadwal kedatangan secara daring lewat life.id/site/booking agar proses layanan dapat berjalan lebih efisien.
Baca Juga: Mandiri Inhealth Telah Bayarkan Klaim Rp 3,9 Triliun Hingga November 2025
IFG Life mengimbau pemegang polis untuk selalu menggunakan jalur resmi perusahaan, baik melalui agen resmi maupun kantor representatif atau kantor layanan, dalam memperoleh informasi dan layanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo
-
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Aturan Baru Soal Akuntan Dinilai Buka Peluang Kerja untuk Gen Z
-
Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?
-
Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan
-
Awas Bubble Pecah! Bahaya Mengintai saat IHSG Menuju Rp 10.000
-
Gelar RUPSLB, BTN Tambah Jajaran Komisaris dari Lingkungan Pemerintah