- PT IFG Life meningkatkan layanan klaim jatuh tempo produk IFG Mantap menjadi lebih tertata dan mudah diakses.
- Layanan diperkuat melalui mekanisme tatap muka dan pengaturan antrean daring untuk kepastian waktu layanan.
- Dua Kantor Layanan Khusus dibuka di Jakarta dan Surabaya mulai 8 Januari 2026 untuk fokus klaim.
Suara.com - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) meningkatkan layanan pengajuan klaim jatuh tempo (ekspirasi) untuk produk IFG Manfaat Bertahap (IFG Mantap), guna menghadirkan proses yang lebih tertata, mudah diakses, dan nyaman.
Peningkatan layanan ini dilakukan dengan menyiapkan mekanisme pengajuan klaim yang lebih terfokus, baik melalui layanan tatap muka maupun pengaturan antrean secara daring.
Melalui pendekatan tersebut, IFG Life berupaya memberikan kepastian waktu layanan sekaligus mengurangi potensi antrean panjang, khususnya pada periode meningkatnya pengajuan klaim jatuh tempo.
"Kami berupaya memastikan proses pengajuan klaim jatuh tempo dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan nyaman, serta dapat memberikan kepastian layanan bagi pemegang polis, melalui penguatan layanan tatap muka dan pengelolaan antrean yang lebih baik," ujar Corporate Secretary IFG Life, Gatot Haryadi, di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Bagi pemegang polis yang telah memasuki masa jatuh tempo manfaat, IFG Life mengimbau agar menyiapkan dokumen utama seperti polis asli, formulir ekspirasi, serta fotokopi KTP dan buku tabungan.
Kelengkapan dokumen tersebut dapat dibawa langsung ke kantor layanan atau kantor representatif IFG Life terdekat.
Sebagai bagian dari penguatan layanan tatap muka, IFG Life juga membuka dua Kantor Layanan Khusus yang mulai beroperasi mulai 8 Januari 2026.
Kantor ini difokuskan untuk melayani pengajuan klaim jatuh tempo dan beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WIB, berlokasi di Jl Cikini Raya No 97, Jakarta Pusat, dan Jl Trunojoyo N. 53, Surabaya.
Selain layanan tatap muka, pemegang polis juga dapat memanfaatkan pengaturan jadwal kedatangan secara daring lewat life.id/site/booking agar proses layanan dapat berjalan lebih efisien.
Baca Juga: Mandiri Inhealth Telah Bayarkan Klaim Rp 3,9 Triliun Hingga November 2025
IFG Life mengimbau pemegang polis untuk selalu menggunakan jalur resmi perusahaan, baik melalui agen resmi maupun kantor representatif atau kantor layanan, dalam memperoleh informasi dan layanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo
-
Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?