- Harga emas batangan Galeri24 naik Rp16.000 menjadi Rp2.692.000 per gram per Kamis, 15 Januari 2026.
- Emas batangan UBS mengalami kenaikan harga lebih tinggi, mencapai Rp2.752.000 per gram pada Kamis yang sama.
- Galeri24 menawarkan ukuran emas mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram, sementara UBS maksimal 500 gram.
Suara.com - Tren kenaikan harga logam mulia terus berlanjut di pasar domestik. Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Sahabat Pegadaian pada Kamis (15/1/2026), dua produk unggulan yakni emas batangan produksi Galeri24 dan UBS tercatat mengalami apresiasi harga yang cukup konsisten sejak awal pekan ini.
Emas produksi Galeri24 mengalami kenaikan sebesar Rp16.000, dari posisi sebelumnya Rp2.676.000 menjadi Rp2.692.000 per gram.
Sementara itu, emas UBS mencatatkan lonjakan yang lebih tinggi yakni sebesar Rp25.000, sehingga kini dibanderol di level Rp2.752.000 per gram dari harga semula Rp2.727.000.
Sebagai informasi, Galeri24 menyediakan emas dengan rentang ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Di sisi lain, emas batangan UBS tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga maksimal 500 gram.
Harga Emas Galeri24
Bagi masyarakat yang berminat melakukan pembelian atau investasi, berikut adalah daftar harga terbaru emas Galeri24 untuk berbagai ukuran:
0,5 gram: Rp1.412.000
1 gram: Rp2.692.000
2 gram: Rp5.303.000
5 gram: Rp13.159.000
10 gram: Rp26.248.000
25 gram: Rp65.457.000
50 gram: Rp130.811.000
100 gram: Rp261.492.000
250 gram: Rp652.126.000
500 gram: Rp1.304.250.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.608.499.000
Harga Emas UBS
Sementara itu, untuk produk emas batangan keluaran UBS, daftar harga yang berlaku hari ini adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Harga Emas Batangan Galeri 24 dan UBS Naik Lagi Hari Ini
0,5 gram: Rp1.487.000
1 gram: Rp2.752.000
2 gram: Rp5.460.000
5 gram: Rp13.491.000
10 gram: Rp26.839.000
25 gram: Rp66.966.000
50 gram: Rp133.656.000
100 gram: Rp267.207.000
250 gram: Rp667.820.000
500 gram: Rp1.334.071.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
-
Jumlah Masyarakat Kelas Menengah RI Kian Merosot, Alarm Bagi Ekonomi?