- Pada Rabu (28/1/2026), IHSG anjlok karena MSCI membekukan perubahan indeks terkait isu transparansi kepemilikan saham.
- MSCI menyoroti keraguan investor global mengenai klasifikasi kepemilikan publik yang belum akurat di Indonesia.
- Pembekuan MSCI menghentikan kenaikan FIF dan penambahan saham baru dalam indeks investasi pasar modal global.
Suara.com - Pasar modal Indonesia diguncang sentimen negatif yang sangat kuat pada pembukaan perdagangan Rabu (28/1/2026).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau terjun bebas setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis hasil konsultasi global yang mengejutkan terkait penilaian free float dan kelayakan investasi (investability) saham-saham emiten di Indonesia.
Berdasarkan data RTI Business, IHSG langsung tersungkur ke level 8.393 pada pukul 09.15 WIB. Pergerakan indeks sangat volatil dengan titik terendah menyentuh 8.349.
Hingga pukul 10.10 WIB, IHSG masih berupaya bertahan di kisaran level 8.500, namun tekanan jual masih terlihat sangat masif di seluruh sektor.
Kejatuhan ekstrem ini merupakan respons spontan pelaku pasar terhadap keputusan MSCI yang memilih untuk membekukan sementara seluruh perubahan indeks yang melibatkan sekuritas asal Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah mayoritas investor global menyuarakan keraguan serius terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Meski BEI telah berupaya meningkatkan keterbukaan informasi, para pemodal internasional menilai data tersebut belum mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya. Beberapa poin krusial yang disoroti MSCI meliputi:
- Ketidakandalan Klasifikasi: Laporan bulanan KSEI dianggap belum cukup kuat untuk membedakan antara kepemilikan publik yang murni dengan pihak yang terafiliasi.
- Risiko Transaksi Terkoordinasi: Adanya kekhawatiran mengenai perilaku perdagangan yang terencana secara sembunyi-sembunyi yang dianggap merusak pembentukan harga yang wajar.
- Transparansi Struktur: Investor mendesak adanya pemantauan yang lebih ketat terhadap konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi di tangan segelintir pihak.
Poin-poin Kebijakan Pembekuan MSCI
Langkah tegas MSCI ini berlaku efektif segera, termasuk untuk periode tinjauan indeks (rebalancing) Februari 2026. Adapun batasan yang diterapkan adalah:
Baca Juga: Pencabutan Izin Tambang Gerus Saham-saham Big Caps, IHSG Masih di Level 8.900
- Pemberhentian Kenaikan FIF & NOS: MSCI membekukan seluruh peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham (Number of Shares).
- Tanpa Anggota Baru: Tidak akan ada penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
- Moratorium Migrasi Segmen: Tidak ada kenaikan kelas emiten dari indeks Small Cap ke Standard Index.
Langkah ini diambil untuk menekan risiko turnover indeks dan memberikan waktu bagi otoritas pasar modal Indonesia untuk melakukan perbaikan transparansi secara substansial.
Daftar Saham yang Terbanting (Top Losers)
Keputusan pahit dari MSCI ini memicu aksi jual besar-besaran, terutama pada saham-saham yang sebelumnya diprediksi akan masuk atau naik kelas dalam indeks global tersebut.
PT Bumi Resources Tbk (BUMI): Sempat menjadi primadona, harga saham BUMI dibuka anjlok hingga 14,53% ke posisi Rp294 per lembar saham.
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA): Terkoreksi tajam 15% ke level Rp98.600.
PT XL Axiata Tbk (EXCL): Merosot 14,92% ke harga Rp3.820.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Resmikan Pusat Layanan BGN, Sudaryono Ogah Terima Aduan Secara Diam-diam
-
Berbekal Teknologi i-DM Jetour T2 Kini Mencoba Peruntungan di Segmen SUV Hybrid Premium Indonesia
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap