- Presiden Prabowo menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025 mewajibkan penempatan 100% DHE SDA di perbankan domestik sejak 1 Januari 2026.
- Ekonom Salamuddin Daeng menilai kebijakan tersebut kurang efektif sebab cadangan devisa hanya naik minim sepanjang 2025.
- Kritik utama tertuju pada Bank Indonesia yang dinilai kurang tegas menerapkan sanksi kepada korporasi pelanggar aturan DHE SDA.
Suara.com - Kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kedaulatan ekonomi melalui kontrol Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) kini tengah menjadi sorotan tajam.
Meski payung hukum telah diperketat, implementasi di lapangan, khususnya peran Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter, dinilai masih belum maksimal dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan meningkatkan cadangan devisa nasional.
Kritik pedas datang dari ekonom senior sekaligus pemrakarsa 98 Resolution Network, Salamuddin Daeng.
Ia menyoroti adanya ketidakselarasan antara semangat pemerintah pusat dengan langkah teknis yang diambil oleh BI.
Menurutnya, tanpa ketegasan dari otoritas moneter, aturan yang dibuat pemerintah hanya akan menjadi regulasi di atas kertas tanpa dampak signifikan bagi penguatan ekonomi rakyat.
Mandat PP Nomor 8 Tahun 2025
Sebagai informasi, Presiden Prabowo pada 17 Februari 2025 telah mengumumkan kebijakan mendasar melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.
Aturan ini merupakan perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE SDA.
Inti dari kebijakan ini adalah kewajiban penempatan 100 persen Devisa Hasil Ekspor SDA selama 12 bulan atau satu tahun penuh di perbankan dalam negeri, terutama di Bank Himbara atau himpunan bank milik negara.
Baca Juga: BI Catat Asing Bawa Kabur Dananya Rp 12,40 Triliun dari Pasar Saham
Kebijakan yang mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026 ini, sejatinya bertujuan untuk memastikan likuiditas valuta asing (valas) tetap berada di dalam sistem keuangan domestik. Namun, realita di sepanjang tahun 2025 memberikan gambaran yang cukup kontras.
“Kami menilai, sejak PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang DHE SDA itu diterbitkan, cadangan devisa Indonesia tidak mengalami kenaikan secara signifikan. Sepanjang tahun 2025 cadangan devisa Indonesia hanya meningkat senilai USD 386 juta," ujar Salamuddin, Minggu (1/2/2026).
Angka kenaikan yang hanya sebesar 386 juta USD tersebut, dinilai sangat minim jika dibandingkan volume ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia yang melimpah, mulai dari nikel, batu bara, hingga kelapa sawit.
Kesenjangan ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan aliran modal keluar (capital outflow).
Rupiah Tertekan dan Ancaman Perang Mata Uang
Salah satu dampak yang paling dirasakan oleh masyarakat, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, adalah fluktuasi nilai tukar Rupiah yang cenderung melemah terhadap Dolar AS (USD).
Berita Terkait
-
BI Catat Asing Bawa Kabur Dananya Rp 12,40 Triliun dari Pasar Saham
-
Demi Jaga Inflasi, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi hingga Bansos Jelang Ramadan
-
Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI
-
Thomas Djiwandono Masuk BI Tapi Tak Ada Pengalaman Moneter: 1,5 Tahun Saya Wamenkeu, Silakan Lihat
-
Gejolak Ekonomi Belum Reda, BI Perkuat Pengelolaan Cadangan Devisa
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram
-
Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik
-
CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025
-
Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya
-
HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan
-
Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran
-
BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026
-
Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat
-
Harga Minyak Dunia Makin Melonjak, Nilainya Tembus Rp1,8 Juta per Barel
-
LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama