- Pjs Ketua OJK, Friderica Widyasari, tegaskan proses pengganti pimpinan ikuti mekanisme undang-undang.
- Ketua dan Wakil Ketua OJK, Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara, mengundurkan diri per 30 Januari 2026.
- OJK tidak mengusulkan nama calon pengganti; prosesnya melibatkan Presiden dan uji kelayakan di DPR.
Suara.com - Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari, memastikan roses penentuan calon pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK sepenuhnya mengikuti mekanisme yang telah diatur. Hal ini sesuai dengan dalam undang-undang yang berlaku.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa proses penentuan calon pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK sepenuhnya mengikuti mekanisme yang telah diatur. Hal ini sesuai dengan dalam undang-undang yang berlaku.
Sebagai informasi, Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dan Wakil Ketua Komisioner OJK per tanggal 30 Januari 2026.
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada usulan nama calon pengganti pimpinan OJK. Sebab, pihak OJK tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama-nama yang menggantikan pejabat yang mundur.
"Kalau nama itu sudah pasti bukan dari kita. Itu kan nanti ada mekanisme di undang-undang, jadi tidak berhubungan sama kita di dalam," ujar Friderica saat ditemui awak media di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, proses pemilihan pimpinan OJK merupakan tahapan panjang yang melibatkan sejumlah institusi negara.
Nama-nama calon nantinya akan dipilih sesuai ketentuan, kemudian disampaikan kepada Presiden untuk selanjutnya melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Prosesnya panjang. Nanti namanya dipilih, dikirim ke Presiden, terus ditetapkan di DPR dan lain-lain," jelasnya.
Wanita yang akrab disapa Kiki ini menegaskan bahwa OJK berfokus menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan serta tidak terlibat dalam penentuan kandidat pimpinan.
Baca Juga: BEI Pasrah Bareskrim Telusuri Praktik Goreng Saham
Menurutnya, mekanisme tersebut dirancang untuk menjaga independensi OJK sebagai lembaga pengawas.
Sementara itu mengenai calon pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK belakangan mencuat seiring dengan mendekatnya masa akhir jabatan pimpinan OJK periode berjalan.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum menyampaikan secara resmi daftar nama calon yang akan diusulkan.
Sebelumnya, Istana Kepresidenan belum memilih nama-nama calon pengganti tiga anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengundurkan diri. Ketiga petinggi lembaga ini mundur setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) ambruk selama beberapa hari.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan akan ada komisioner baru untuk OJK. Namun, nama-nama calonnya belum ditentukan.
"Belum dong. Untuk mengisi (posisi komisioner) kan orang baru, (karena) yang tiga itu (kosong)," kata Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global