- Sektor logam diprediksi tumbuh 15,71% pada 2025, didorong permintaan konstruksi domestik yang tinggi.
- Pemerintah memperketat regulasi SNI wajib dan transformasi *green steel* untuk hadapi isu global.
- Industri baja nasional terancam praktik perdagangan tidak jujur dari pemain global dan maraknya 'besi banci'.
Suara.com - Pemerintah terus mendorong industri baja di Indonesia tetap tumbuh. Dalam hal ini, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membawa kabar baik sekaligus peringatan.
Secara statistik, sektor logam adalah 'bintang' di tahun 2025, dengan pertumbuhan PDB mencapai 15,71 persen, jauh melampaui rata-rata manufaktur nasional.
Lonjakan permintaan domestik hingga 19,7 juta ton dipicu oleh geliat sektor konstruksi dan target ambisius pembangunan 3 juta rumah. Namun, Airlangga mengingatkan ancaman nyata datang dari luar perbatasan.
“Kita harus waspada terhadap global oversupply baja yang diperkirakan akan lebih atau terjadi peningkatan sebesar 2,5 miliar metrik ton di tahun 2025,” papar Airlangga dalam acara The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menggelar Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026, di Ritz Carlton, Rabu (11/2/2026).
Dia menekankan pemerintah berkomitmen memperketat benteng pertahanan industri melalui penerapan 23 SNI wajib, dan perpanjangan instrumen BMAD untuk produk HRC, alloy, hingga baja lapis.
"Mulai 2026, industri baja dipaksa bertransformasi menuju green steel untuk menghadapi Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang diterapkan pasar internasional," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas IISIA, Silmy Karim, mengatakan masalah utama bukan terletak pada ketidakmampuan industri dalam negeri untuk berkompetisi secara teknis. Melainkan, praktik perdagangan yang tidak jujur dari pemain global.
“Hampir 5 tahun saya menjadi Dirut Krakatau Steel, yang terjadi adalah ketidakseimbangan, level playing field, sehingga kita industri baja nasional itu dirugikan,” ujar Silmy.
Kata dia, taktik produsen luar yang merusak harga pasar melalui under-invoicing, sirkumvensi (pengalihan kode HS), hingga pemberian tax rebate oleh negara asal.
Baca Juga: Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
Apalagi, instrumen seperti Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan minimum import price, seperti yang diterapkan India, bukanlah upaya menutup diri, melainkan langkah koreksi pasar.
"Bukan perlindungan yang membuat kita dininabobokan tetapi fairness," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin menyoroti sisi gelap pasar baja domestik yang masih dihantui oleh peredaran 'besi banci', produk baja yang tidak memenuhi standar teknis (under-specification) dan sering kali menghindari pajak.
“Kita tahu besi banci itu ya, yang kalau di pasar kan kita tahu Pak Dirjen, itu biasanya tidak ada pajaknya. Sehingga akan sulit untuk para pelaku industri untuk dapat bersaing,” ungkap Saleh.
Dia pun mendesak pemerintah lebih 'galak' dalam menerapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), terutama pada proyek yang didanai APBN dan APBD.
"Tanpa keberpihakan daripada pemerintah, ya tentu industri yang menjadi mother industry ini dengan sendirinya akan tergerus,” paparnya.
Berita Terkait
-
Airlangga: Presiden Prabowo Pastikan Akan Berantas Praktik Goreng Saham
-
Demi Jaga Inflasi, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi hingga Bansos Jelang Ramadan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Iman Rachman Mundur, Ini Kriteria Bos BEI Baru yang Diinginkan Pemerintah
-
Pemerintah Desak Demutualisasi BEI Disegerakan
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%