Bisnis / Keuangan
Jum'at, 30 Januari 2026 | 14:51 WIB
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman (tengah) mengumumkan pengunduran diri kepada wartawan di Media Center Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/01/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Heriyanto/sth/foc]
Baca 10 detik
  • Iman Rachman mundur sebagai Dirut BEI akibat anjloknya IHSG dan trading halt.
  • Menkeu Purbaya sebut pengunduran diri dipicu kegagalan merespons isu MSCI.
  • Istana membantah tekanan politik, namun menuntut perbaikan transparansi pasar.

Suara.com - Lantai bursa SCBD dikejutkan oleh kabar yang tak disangka-sangka pada Jumat (30/1/2026). Iman Rachman, nakhoda utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), secara resmi menanggalkan jabatannya.

Di tengah kondisi pasar yang sedang "berdarah-darah" selama dua hari terakhir, sebuah pertanyaan besar menggantung di benak para pelaku pasar. Apakah ini murni kesadaran pribadi, atau ada tangan-tangan kuat yang mendorongnya keluar?

Secara resmi, Iman menyatakan bahwa langkah ekstrem ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral. Sebagaimana diketahui, dalam dua hari terakhir, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat hingga memicu trading halt (penghentian perdagangan sementara). Fenomena ini merupakan noda hitam bagi stabilitas pasar modal yang seharusnya dijaga oleh manajemen bursa.

"Sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama," ujar Iman dengan nada tenang namun tegas di Gedung BEI, Jakarta.

Meski Iman membungkus pengunduran dirinya dalam narasi "pemulihan kepercayaan investor", pernyataan dari jajaran kabinet justru memberikan sinyal yang lebih tajam. Dari Wisma Danantara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memang sempat menepis spekulasi adanya intervensi langsung dari Istana.

"Enggak bisa, kan itu kewenangan tersendiri kan," ujar Prasetyo saat ditanya apakah ada tekanan dari Presiden. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa fokus negara saat ini adalah pada transparansi. Pernyataan ini secara tersirat menunjukkan bahwa pemerintah sedang tidak puas dengan tata kelola emiten di bawah pengawasan bursa saat ini.

Namun, komentar paling telak justru datang dari Lapangan Banteng. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tanpa tedeng aling-aling menyebut adanya "kesalahan fatal" yang dilakukan oleh Iman Rachman.

Menurut Menkeu Purbaya, mundurnya Iman bukan sekadar karena IHSG merah merona, melainkan akibat kegagalan komunikasi dengan lembaga indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI).

"Saya pikir sih positif sebagai bentuk tanggung jawab dia terhadap masalah yang muncul di kita kemarin. Karena dia kan tidak mem-follow-up masukan atau pertanyaan dari MSCI. Itu kesalahan dia yang fatal di situ, sehingga kita mengalami koreksi yang dalam kemarin," tegas Purbaya di Kantor Danantara.

Baca Juga: Purbaya Senang Dirut BEI Mundur: Bukan Saya yang Bayar Gajinya

Bagi pengamat pasar modal senior, mengabaikan MSCI adalah dosa besar. Indeks tersebut merupakan kompas utama bagi investor asing dalam mengalokasikan dana mereka ke pasar negara berkembang (emerging markets). Jika manajemen bursa gagal memberikan jawaban atau transparansi yang diminta MSCI, dampaknya adalah capital outflow besar-besaran yang mampu meruntuhkan indeks dalam sekejap.

Purbaya mengisyaratkan bahwa stabilitas ekonomi nasional sedang diperbaiki dengan "darah dan keringat", sehingga ia tidak ingin kinerja buruk satu sektor menghancurkan citra makroekonomi Indonesia. Sebagai bukti keseriusannya, Menkeu bahkan menyebut tengah melakukan "bersih-bersih" besar-besaran di Kemenkeu, termasuk mengganti pejabat Bea Cukai dan rencana mutasi 70 pejabat Pajak minggu depan.

Disisi lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi mundurnya Iman Rachman sebagai orang nomer satu di BEI itu.

"Diapresiasi dan kita tetap jaga governance dan kita lihat ke depan pemerintah akan monitor kepengursaannya dengan tetap menjaga tata kelola dan roadmap di UU PPSK," ucap Airlangga.

Kini, bola panas ada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, mengonfirmasi bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut sedang dalam proses konsultasi.

"Penunjukan Pejabat Sementara Dirut akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari OJK. Saat ini sedang dalam proses," ungkap Kautsar melalui pesan singkat.

Load More