- Subsidi Rp911,16 M: Pemerintah kucurkan stimulus besar untuk diskon tiket mudik Lebaran 2026.
- Kalah Cepat: Diskon telat diumumkan saat mayoritas pemudik sudah terlanjur beli tiket mahal.
- Efek Dynamic Pricing: Diskon tak terasa karena harga dasar tiket sudah melonjak naik duluan.
Suara.com - Pemerintah baru saja menggelontorkan dana fantastis sebesar Rp911,16 miliar sebagai paket stimulus ekonomi untuk memangkas harga tiket mudik Lebaran 2026. Angka ini mencakup diskon signifikan di berbagai lini transportasi mulai dari kereta api, kapal laut, hingga pesawat terbang.
Secara matematis, kebijakan ini seharusnya menjadi angin segar bagi jutaan perantau. Namun respons masyarakat yang muncul justru skeptisisme dan dahi yang berkerut. Mengapa bantuan hampir satu triliun rupiah ini terasa hambar bagi pemudik? Jawabannya terletak pada dinamika ekonomi pasar dan kesalahan momentum yang krusial.
Kehilangan Momentum
Masalah fundamental dari kebijakan ini adalah sinkronisasi waktu. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan detail diskon ini pada Selasa (10/2/2026). Masalahnya, bagi para pemburu tiket mudik, bulan Februari bukanlah awal perjuangan, melainkan babak akhir.
Sesuai regulasi yang diambil PT KAI misalnya, tiket sudah bisa dipesan sejak H-45 keberangkatan. Artinya, mereka yang ingin mudik pada puncak Lebaran sudah melakukan transaksi berminggu-minggu sebelum pengumuman ini keluar.
Bagi calon pemudik seperti Ubaidillah (31), pengumuman stimulus ini ibarat diberikan payung saat baju sudah basah kuyup oleh badai. Dalam kacamata kebijakan publik, ada istilah time lag atau jeda waktu.
"Dari pengalaman tahun lalu, meskipun ada harga diskon itu, kayaknya harga bakal tetap naik," cetus Ubaidillah kepada Suara.com.
Ketika pemerintah baru menyuntikkan subsidi di saat stok tiket murah sudah ludes, maka manfaat dari subsidi tersebut tidak akan dirasakan oleh kelompok masyarakat yang paling proaktif dan terencana.
"Ketika demand membludak, otomatis harga tiket bakal naik. Saya prefer justru enggak perlu ada diskon untuk angkutan udara," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
Siapa Mendapat Apa?
Meski menuai kritik soal waktu, pemerintah tetap optimistis bahwa stimulus ini akan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi musiman.
Menteri Airlangga menegaskan bahwa ragam diskon ini bertujuan agar mobilitas masyarakat tetap "terjangkau." Namun, klaim "terjangkau" ini seringkali berbenturan dengan realitas sistem harga di industri transportasi.
“Dalam rangka libur hari besar nasional tahun ini, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi. Total anggarannya Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan non-APBN,” ujar Airlangga.
Mengapa Harga Tiket Tetap Mahal?
Ada alasan teknis mengapa diskon 18% untuk pesawat seringkali tidak terasa dampaknya di dompet konsumen. Di sini, dua hukum ekonomi bekerja secara simultan, pertama soal dynamic pricing, biasnaya maskapai penerbangan menggunakan algoritma dynamic pricing. Harga tiket akan terus merangkak naik seiring dengan menipisnya sisa kursi dan mendekatnya tanggal keberangkatan.
Jika pemerintah memberikan diskon 18% saat harga dasar tiket sudah naik 50% dari harga normal, maka konsumen sebenarnya tetap membayar lebih mahal dibandingkan jika mereka membeli jauh-jauh hari tanpa diskon.
Kedua, ini berkaitan soal hukum permintaan dan penawaran. Saat musim mudik, kurva permintaan bergeser ke kanan secara ekstrem. Dalam kondisi permintaan yang melampaui kapasitas angkut (oversupply of demand), produsen secara alami akan menetapkan harga di batas atas (TBA). Stimulus Rp911 miliar ini pada akhirnya hanya berfungsi sebagai "peredam kejut" agar harga tidak menembus batas kewajaran, namun gagal mengembalikan harga ke level normal.
Alif Rahman (27), calon pemudik yang berencana pulang ke Jambi pada lebaran tahun ini, mengakui bahwa ia lebih percaya pada strategi "pesan awal" daripada menunggu janji pemerintah.
"Diskon pemerintah seringkali melenceng dari realitas harga pasar yang sudah terlanjur melambung tinggi," ujarnya.
Efek Domino terhadap Inflasi
Dari sisi makroekonomi, langkah pemerintah ini sebenarnya adalah upaya preventif untuk menahan laju inflasi dari sektor transportasi. Sektor transportasi dan jasa seringkali menjadi kontributor utama inflasi di kuartal kedua setiap tahunnya. Dengan menyuntikkan Rp911,16 miliar, pemerintah berharap dapat menekan angka Consumer Price Index (CPI) atau Indeks Harga Konsumen.
Jika harga tiket tidak dikontrol, kenaikan biaya transportasi akan memicu kenaikan harga barang pokok lainnya karena biaya logistik yang ikut terkerek naik.
Kesimpulan:
Stimulus Rp911,16 miliar adalah langkah besar dengan niat baik untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Namun, efektivitas sebuah kebijakan ekonomi tidak hanya diukur dari besaran angka, tetapi juga dari ketepatan sasaran dan waktu.
Pelajaran berharga bagi pemerintah di tahun-tahun mendatang adalah pentingnya menyelaraskan kalender kebijakan dengan kalender sistem pemesanan transportasi. Tanpa koordinasi yang presisi, dana sebesar apa pun berisiko menjadi "peluru kosong"cterdengar kencang saat ditembakkan, namun gagal mengenai sasaran utama yaitu rakyat kecil yang ingin pulang dengan biaya yang benar-benar murah.
Berdasarkan pengumuman pemerintah, diskon transportasi untuk moda kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon tarif sebesar 30 persen dari harga tiket. Diskon ini berlaku untuk perjalanan pada periode 14–29 Maret 2026 dengan target sebanyak 1,2 juta penumpang.
Sementara itu, angkutan laut yang dilayani PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) juga memperoleh diskon tarif sebesar 30 persen dari tarif dasar. Fasilitas tersebut berlaku pada periode 11 Maret hingga 5 April 2026 dengan target 445.000 penumpang.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan diskon tarif sebesar 100 persen untuk jasa kepelabuhanan. Diskon ini berlaku pada periode 12–31 Maret 2026 dengan target layanan sebanyak 2,4 juta penumpang dan 945.000 unit kendaraan.
Di sektor penerbangan, pemerintah memberikan diskon tarif angkutan udara atau pesawat untuk penerbangan domestik kelas ekonomi. Diskon berada di kisaran 17–18 persen dan berlaku untuk periode penerbangan 14–29 Maret 2026, dengan target 3,3 juta penumpang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel
-
Daftar Saham Milik Pengusaha Elite yang Temui Presiden Prabowo Pekan Ini
-
Harga CPO KPBN Terkoreksi di Level Rp14.345/kg, Bursa Malaysia Melemah
-
Target Harga BBTN, Usai Laba Bersih Saham BTN Lampaui Ekspektasi
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.775
-
IHSG Betah di Level 8.100 pada Rabu Pagi, Cek Saham-saham Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Merah Besar Meroket
-
Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis, Akumulasi Penguatan Tetap Tinggi