- OJK menjatuhkan sanksi kepada PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) terkait pelanggaran aturan pasar modal dan keterbukaan informasi.
- KGI Sekuritas didenda Rp3,4 miliar serta izin *underwriter* dibekukan satu tahun karena keterlibatan dalam skema IPO IPPE.
- Direktur Utama KGI Sekuritas, Antony, didenda Rp650 juta dan dilarang beraktivitas di pasar modal selama 18 bulan.
Kasus ini mencuat setelah otoritas mendalami sejumlah transaksi dan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pasar modal, termasuk kewajiban penyampaian informasi yang lengkap dan tepat waktu kepada publik.
Sebagai regulator sektor jasa keuangan, OJK memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha jika ditemukan pelanggaran serius.
Langkah tegas terhadap IPPE dan pihak terkait dalam perkara TDPM ini menjadi sinyal bahwa OJK tidak mentoleransi pelanggaran yang berpotensi merugikan investor maupun mengganggu stabilitas pasar.
OJK juga mengimbau seluruh emiten dan pelaku pasar untuk meningkatkan keterbukaan informasi serta memastikan setiap aksi korporasi dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Dengan penegakan hukum yang konsisten, OJK berharap kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia tetap terjaga dan iklim investasi semakin kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah
-
Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840
-
Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
-
IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout
-
Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen
-
SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini
-
Dolar AS Mulai Stabil, Rupiah Berpeluang Menguat