Bisnis / Keuangan
Minggu, 08 Maret 2026 | 07:45 WIB
apakah cpns dapat thr/unsplash

Situs Web: Layanan konsultasi tersedia di portal yang sama (poskothr.kemnaker.go.id).
Nomor Khusus: Beberapa wilayah menyediakan hotline khusus, misalnya untuk wilayah Riau di nomor 081378888045.

Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

Waktu Pelaporan: Disarankan melapor tepat setelah batas akhir pembayaran terlewati (umumnya H-7 Lebaran sesuai regulasi yang berlaku).

Kekuatan Bukti: Pastikan Anda menyimpan bukti fisik atau digital seperti kontrak kerja, mutasi rekening/slip gaji terakhir, serta surat edaran internal perusahaan terkait kebijakan THR jika ada.

Sanksi bagi Perusahaan: Pemerintah bertindak tegas terhadap pelanggar. Perusahaan yang membandel terancam sanksi mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan operasional, hingga pencabutan izin usaha secara permanen.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More