Suara.com - Tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) saat Lebaran bukan hanya berlaku di lingkungan kantor atau keluarga inti.
Di banyak daerah di Indonesia, memberikan THR kepada anak-anak tetangga sudah menjadi kebiasaan turun-temurun.
Momen ini biasanya terjadi saat Hari Raya Idulfitri, ketika anak-anak datang bersilaturahmi sambil mengucapkan selamat Lebaran.
Lalu, menjelang Lebaran 2026, muncul pertanyaan yang kerap dibicarakan: sebaiknya berapa nominal THR untuk anak tetangga?
Memberikan THR kepada anak-anak sebenarnya bukan kewajiban, melainkan bentuk sedekah dan berbagi kebahagiaan.
Di hari yang penuh kemenangan setelah sebulan berpuasa, suasana saling memberi menjadi simbol kegembiraan bersama.
Anak-anak biasanya datang dengan pakaian terbaik mereka, bersalaman, lalu menerima amplop kecil berisi uang.
Nominalnya memang tidak diatur secara resmi. Berbeda dengan THR karyawan yang memiliki aturan pemerintah, THR untuk anak tetangga sepenuhnya bergantung pada kemampuan dan kebiasaan masing-masing keluarga.
Karena itu, besarnya pun sangat variatif, tergantung kondisi ekonomi, lingkungan tempat tinggal, serta jumlah anak yang datang.
Baca Juga: THR Pensiunan Cair, Komisaris PT TASPEN Pantau Langsung: Dibayar Full Tanpa Potongan
Kisaran Nominal THR Anak Tetangga 2026
Untuk Lebaran 2026, kisaran nominal yang umum diberikan diperkirakan masih mengikuti tren beberapa tahun terakhir.
Di banyak wilayah perkotaan, angka Rp10.000 hingga Rp20.000 per anak masih menjadi nominal paling umum.
Jika kondisi keuangan memungkinkan, sebagian orang memberikan Rp25.000 hingga Rp50.000 per anak, terutama untuk anak yang masih memiliki hubungan dekat atau sering berinteraksi sehari-hari.
Bagi keluarga dengan banyak anak tetangga yang datang, perencanaan anggaran menjadi penting.
Misalnya, jika diperkirakan ada 30 anak yang akan datang dan Anda menyiapkan Rp15.000 per anak, maka total anggaran yang perlu disiapkan sekitar Rp450.000.
Dengan perhitungan sederhana ini, Anda bisa menyesuaikan nominal agar tetap nyaman secara finansial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
IEMF 2026 Dorong Do Good Marketing Jadi Strategi Indonesia Memimpin Ekosistem Bisnis Islam Global
-
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Ratusan Paket Makanan Disalurkan di Muara Baru Jakarta
-
Persiapan Lebaran, Viva Queen Luncurkan Dua Facial Foam untuk Kulit Bersih dan Glowing
-
Ramadan, Imlek hingga Nyepi Bertemu, Ada Festival Lintas Budaya yang Meriah dan Inklusif di Sini
-
Minat Studi ke Inggris Meningkat, Study UK Kenalkan Peluang Pendidikan Global Lewat MRT Jakarta
-
Apakah THR Kena Pajak? Begini Aturan Resmi dan Mekanisme Perhitungannya
-
Mudik Gratis Jateng Kapan? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Pendaftarannya
-
Self Reward, Yuk! Inilah Destinasi yang Punya Fasilitas Spa Kelas Dunia
-
Jangan Sampai Salah, Ini Waktu yang Haram untuk Bayar Zakat Fitrah
-
Apa Saja yang Dilakukan saat Iktikaf? Panduan Amalan Ibadah di Masjid