- Pemerintah AS menolak mengembalikan dana tarif impor ilegal yang dibatalkan Mahkamah Agung pada Maret 2026.
- CBP secara konsisten menolak permintaan perusahaan menarik kembali bea masuk yang dipungut dari IEEPA Trump.
- Penundaan pengembalian dana triliunan rupiah ini menimbulkan ketidakpastian bisnis dan potensi gugatan baru.
Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan mengambil posisi konfrontatif dengan menolak pengembalian dana (refund) atas tarif impor yang telah dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung bulan lalu.
Melansir laporan Financial Times pada Jumat (6/3/2026), langkah ini memicu ketidakpastian besar bagi dunia usaha dan menyeret perselisihan dagang kembali ke meja hijau.
Otoritas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) dilaporkan mulai menolak permintaan perusahaan-perusahaan yang ingin menarik kembali bea masuk yang sebelumnya dipungut di bawah mandat kekuasaan darurat Presiden Donald Trump.
Tarif yang menjadi sengketa ini merupakan pilar utama kebijakan perdagangan luar negeri Trump, yang dipungut menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).
Sepanjang masa pemberlakuannya, pemerintah AS telah mengumpulkan lebih dari $130 miliar (sekitar Rp2.040 triliun) dari para importir.
Meskipun Mahkamah Agung telah membatalkan legalitas pungutan tersebut, lembaga yudisial tertinggi di AS itu tidak memberikan panduan spesifik mengenai mekanisme pengembalian dana.
Kekosongan prosedur ini dimanfaatkan oleh otoritas terkait untuk menahan pencairan dana, yang pada gilirannya memicu kebingungan massal di kalangan pelaku industri.
Perlawanan Birokrasi vs Perintah Pengadilan
Situasi di lapangan menunjukkan adanya tarik-ulur yang tajam antara lembaga eksekutif dan yudikatif:
Baca Juga: Laporan Citi GPS: AI dan Blockchain Jadi 'Senjata' Baru Hadapi Volatilitas Perdagangan Global
Perintah Hakim: Pada Rabu (4/3/2026), seorang hakim pengadilan perdagangan AS sebenarnya telah memerintahkan pemerintah untuk mulai membayarkan potensi miliaran dolar kepada para importir.
Penolakan CBP: Ribuan perusahaan bergegas mengajukan Post Summary Corrections untuk menghapus kode tarif IEEPA dari catatan pengiriman mereka. Namun, CBP secara konsisten menolak pengajuan tersebut.
Penangguhan Protes: Bea Cukai AS juga dilaporkan menangguhkan protes hukum yang diajukan terkait pembayaran tarif yang sudah diproses secara final (liquidated).
"Niat hati ingin uang kembali, apa daya birokrasi masih mengunci." Strategi pemerintah ini dinilai banyak analis sebagai upaya untuk menunda beban fiskal yang luar biasa besar terhadap anggaran negara di tahun 2026.
Sikap keras kepala pemerintah ini meninggalkan ribuan perusahaan dalam kondisi "digantung".
Tanpa kepastian refund, banyak importir menghadapi masalah arus kas yang serius, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang sedang tidak stabil akibat konflik di Timur Tengah.
Hingga berita ini diturunkan, baik Gedung Putih maupun pihak CBP belum memberikan respons resmi terkait laporan penolakan pengembalian dana tersebut.
Namun, para pengacara perdagangan memprediksi akan ada gelombang gugatan baru yang lebih masif dalam beberapa minggu ke depan.
Berita Terkait
-
Bocah Iran Marah Lihat Messi Haha Hihi Ketemu Trump, Buang Jersey Inter Miami ke Tong Sampah
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Profil Jorge Mas Pemilik Inter Miami Berdarah Kuba yang Dijanjikan Sesuatu oleh Trump
-
Ternyata Ada Milioner Ini yang Bikin Donald Trump Berani Ancam Kuba di Depan Lionel Messi
-
Messi Sukarela Bertemu Trump, Cerita Maradona Dipaksa Bertemu Diktator Penculik 400 Bayi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?