- Rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur KM 70 s.d KM 47 arah Jakarta dimulai pukul 10.30 WIB.
- Tindakan ini diskresi Kepolisian untuk mengurai kepadatan arus balik Idul Fitri 1447H/2026 menuju Jakarta.
- PT JTT mengimbau pengguna jalan mengutamakan keselamatan serta memantau informasi melalui aplikasi Travoy.
Suara.com - Rekayasa lalu lintas berupa contraflow satu lajur dari KM 70 s.d KM 47 arah Jakarta di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek diterapkan mulai pukul 10.30 WIB Selasa (24/3/2026), demikian disampaikan PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT).
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan atas diskresi Kepolisian RI sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas pada periode arus balik Idul Fitri 1447H/2026 menuju wilayah Jakarta.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Vice President Corporate Secretary & Legal JTT Ria Marlinda Paallo menyampaikan bahwa pemberlakuan rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional guna menjaga kelancaran arus kendaraan yang kembali menuju wilayah Jakarta.
“Pemberlakuan contraflow ini merupakan langkah antisipatif untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas pada periode arus balik. JTT bersama Kepolisian terus memantau kondisi lalu lintas di lapangan dan akan melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas apabila diperlukan,” ujar Ria.
JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa untuk tetap mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak aman, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan.
Pengguna jalan juga diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan serta rambu lalu lintas yang berlaku.
Adapun informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas di jalan tol dapat diakses melalui aplikasi Travoy dan layanan One Call Center Jasa Marga 24 jam di 133.
Berita Terkait
-
Jadwal Ganjil Genap Jakarta, One Way dan Contraflow Pascalebaran 2026
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Jadwal Lengkap One Way, Contraflow Hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun