Dari sisi pengajuan, prosesnya dirancang mudah dan transparan. Nasabah cukup mengikuti tahapan yang terstruktur mulai dari pengajuan permohonan, analisis kredit, penilaian ulang properti, pelunasan pinjaman di bank lama, hingga penandatanganan akad kredit baru bersama BRI.
Syarat mengajukan BRI KPR Take Over
Sebelum mengajukan BRI KPR Take Over, ada beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi oleh calon nasabah.
Salah satunya adalah KPR di bank asal harus sudah berjalan minimal satu tahun dan tidak memiliki riwayat tunggakan.
Selain itu, nasabah diwajibkan menempatkan dana pengendapan minimal senilai satu kali angsuran dalam bentuk tabungan yang diblokir selama periode suku bunga fixed berlaku.
Adapun BRI KPR Take Over ini menawarkan layanan beragam, seperti take over murni, take over dengan top up dana, top up saja, ataupun take over account in house khusus bagi pengembang yang bekerja sama dengan BRI.
Bagi nasabah yang sedang keberatan dengan cicilan KPR dengan skema floating rate, BRI KPR Take Over bisa menjadi opsi untuk mengoptimalkan keuangan rumah tangga.
Cicilan lebih ringan, tenor lebih fleksibel, dan peluang dana tambahan menjadikan program ini layak untuk dipertimbangkan.
Untuk informasi lebih lengkap dan pengajuan BRI KPR Take Over, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat atau mengakses informasi resmi melalui tautan bbri.id/kprtakeover. ***
Baca Juga: Strategi Inovatif "Tercabaikan" Tembus Pasar Digital Bersama Ekosistem BRI
Berita Terkait
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
Qlola by BRI Bukukan Volume Transaksi Rp2.141 Triliun Per Februari 2026
-
UMKM Bakpao RoyalKueID: Dari Garasi Rumah, Berkembang dengan Ekosistem Digital BRI
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?