Dari sisi pengajuan, prosesnya dirancang mudah dan transparan. Nasabah cukup mengikuti tahapan yang terstruktur mulai dari pengajuan permohonan, analisis kredit, penilaian ulang properti, pelunasan pinjaman di bank lama, hingga penandatanganan akad kredit baru bersama BRI.
Syarat mengajukan BRI KPR Take Over
Sebelum mengajukan BRI KPR Take Over, ada beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi oleh calon nasabah.
Salah satunya adalah KPR di bank asal harus sudah berjalan minimal satu tahun dan tidak memiliki riwayat tunggakan.
Selain itu, nasabah diwajibkan menempatkan dana pengendapan minimal senilai satu kali angsuran dalam bentuk tabungan yang diblokir selama periode suku bunga fixed berlaku.
Adapun BRI KPR Take Over ini menawarkan layanan beragam, seperti take over murni, take over dengan top up dana, top up saja, ataupun take over account in house khusus bagi pengembang yang bekerja sama dengan BRI.
Bagi nasabah yang sedang keberatan dengan cicilan KPR dengan skema floating rate, BRI KPR Take Over bisa menjadi opsi untuk mengoptimalkan keuangan rumah tangga.
Cicilan lebih ringan, tenor lebih fleksibel, dan peluang dana tambahan menjadikan program ini layak untuk dipertimbangkan.
Untuk informasi lebih lengkap dan pengajuan BRI KPR Take Over, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat atau mengakses informasi resmi melalui tautan bbri.id/kprtakeover. ***
Baca Juga: Strategi Inovatif "Tercabaikan" Tembus Pasar Digital Bersama Ekosistem BRI
Berita Terkait
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
Qlola by BRI Bukukan Volume Transaksi Rp2.141 Triliun Per Februari 2026
-
UMKM Bakpao RoyalKueID: Dari Garasi Rumah, Berkembang dengan Ekosistem Digital BRI
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam