Bisnis / Makro
Minggu, 29 Maret 2026 | 21:08 WIB
Macam-Macam Tipe Pembayaran Rumah (freepik)

Suara.com - Bagi pejuang Kredit Pemilikan Rumah (KPR), peralihan cicilan dari bunga tetap ke skema mengambang atau floating rate bisa terasa begitu berat.

Sebagai informasi, kenaikan cicilan yang dialami para debitur KPR rata-rata mencapai 13 persen.

Agar tidak memberatkan, debitur dapat mempertimbangkan memindahkan KPR (take over) ke bank lain. Namun, sebelum melakukannya, debitur perlu cermat membandingkan suku bunga efektif, tenor fixed, dan biaya pindah.

Merespons kebutuhan nasabah yang ingin mencicil KPR dengan bunga lebih rendah dari floating rate, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI menghadirkan program BRI KPR Take Over sebagai solusi konkret.

Program ini memungkinkan nasabah yang saat ini memiliki KPR di bank lain untuk mengalihkan kreditnya ke BRI dengan skema pembiayaan yang lebih kompetitif dan fleksibel.

Apa itu BRI KPR Take Over?
BRI KPR Take Over adalah fasilitas pengalihan KPR dari bank atau lembaga pembiayaan lain ke BRI. Secara mekanisme, BRI akan melunasi sisa pinjaman nasabah di bank lama, kemudian membuat perjanjian kredit baru antara BRI dan nasabah tersebut.

Pengajuan BRI KPR Take Over serupa dengan pengajuan KPR baru yang meliputi analisis kredit dan penilaian ulang properti atau re-appraisal. Lewat re-appraisal inilah, nasabah berpotensi mendapatkan nilai agunan yang lebih tinggi serta membuka peluang untuk memperoleh dana tambahan atau top up kredit jika dibutuhkan.

Jenis properti yang dapat dialihkan mencakup rumah tinggal, apartemen, ruko, hingga rukan. Artinya, cakupan program ini cukup luas dan dapat mengakomodasi kebutuhan nasabah dengan berbagai profil kepemilikan properti.

Keunggulan BRI KPR Take Over
Daya tarik utama program ini adalah suku bunga BRI KPR yang lebih kompetitif dari skema floating rate yang sedang berjalan di bank lama.

Baca Juga: Strategi Inovatif "Tercabaikan" Tembus Pasar Digital Bersama Ekosistem BRI

BRI menawarkan pilihan skema yang dapat disesuaikan dengan profil nasabah. Bagi nasabah Layanan Nasabah Prima (LNP) serta karyawan perusahaan dengan payroll kerja sama BRI dan BRI Group, suku bunga spesial dimulai dari 2,50 persen fixed 1 tahun.

Tersedia pula skema berjenjang dan fixed sepanjang tenor dengan bunga mulai 7,25 persen.

Untuk nasabah umum di luar segmen tersebut, suku bunga yang diberikan mulai dari 4,50 persen fixed 1 tahun jika bunga KPR yang sedang berjalan di bawah 10 persen atau mulai 5,50 persen fixed 1 tahun jika bunga existing mencapai 10 persen ke atas.

Detail lengkap skema suku bunga dapat dilihat di bbri.id/kprtakeover. Lalu, simulainya bisa dicek lewat https://bri.co.id/simulasi-kpr/.

BRI juga menawarkan tenor panjang dan fleksibel hingga maksimal 25 tahun bagi nasabah berpenghasilan tetap dan 20 tahun untuk nasabah non-fixed income. Dengan begitu, cicilan bulanan bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah.

Keunggulan lain yang tidak kalah menarik adalah peluang mendapatkan top up dana. Jika nilai properti yang diagunkan meningkat sejak KPR pertama kali diambil, selisih nilainya dapat dicairkan sebagai dana tambahan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari renovasi rumah, pendidikan anak, hingga modal usaha.

Load More