Bisnis / Energi
Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengumumkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) periode Maret 2026 sebesar 102,26 dolar AS per barel. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
Baca 10 detik
  • Kementerian ESDM menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) periode Maret 2026 sebesar 102,26 dolar AS per barel.
  • Harga tersebut mengalami kenaikan signifikan sebesar 33,47 dolar AS per barel dibandingkan dengan periode Februari 2026.
  • Lonjakan harga disebabkan oleh konflik geopolitik yang mengganggu distribusi serta fasilitas produksi energi di kawasan Timur Tengah.

Suara.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 ditetapkan sebesar 102,26 dolar AS per barel, naik 33,47 dolar AS per barel dibandingkan Februari.

Penetapan harga minyak mentah Indonesia itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2026.

“Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar 33,47 dolar AS per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari 68,79 dolar AS per barel menjadi 102,26 dolar AS per barel,” ujar Laode Sulaeman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Laode menyampaikan bahwa lonjakan ICP tersebut tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.

“Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga mengalami peningkatan tajam," ujar Laode.

Lebih lanjut, Laode menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.

Salah satu faktor utama adalah terganggunya jalur distribusi energi global termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.

Selain itu, berbagai serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan.

Laode mengatakan, konflik tersebut juga menyebabkan sejumlah gangguan produksi dan distribusi energi, antara lain penghentian sementara produksi LNG di Qatar, gangguan operasional kilang minyak di Arab Saudi, serta penurunan produksi di beberapa negara seperti Kuwait dan Irak.

Baca Juga: Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah

Bahkan, beberapa fasilitas strategis seperti pelabuhan Basrah di Irak dan terminal energi di Uni Emirat Arab dilaporkan sempat menghentikan operasionalnya.

"Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan," kata dia.

Selain itu, ancaman penutupan Selat Hormuz, serangan terhadap kapal tanker minyak, serta potensi meluasnya konflik ke berbagai fasilitas energi di kawasan Teluk semakin memperkuat sentimen kenaikan harga di pasar internasional.

Dengan kondisi tersebut, Laode menegaskan bahwa Pemerintah akan terus mencermati dinamika harga minyak dunia untuk memastikan agar stabilitas pasokan energi dalam negeri tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Pemerintah terus memantau perkembangan global serta mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Maret 2026 dibandingkan Februari 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:

  • Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar 33,47 dolar AS per barel dari 68,79 dolar AS per barel menjadi 102,26 dolar AS per barel;
  • Brent (ICE) meningkat sebesar 30,23 dolar AS per barel dari 69,37 dolar AS per barel menjadi 99,60 dolar AS per barel;
  • WTI (Nymex) naik sebesar 26,47 dolar AS per barel dari 64,52 dolar AS per barel menjadi 91,00 dolar AS per barel;
  • Dated Brent mengalami kenaikan sebesar 32,73 dolar AS per barel dari 71,15 dolar AS per barel menjadi 103,89 dolar AS per barel.

Sementara itu, basket OPEC naik signifikan sebesar 48,13 dolar AS per barel dari 67,90 dolar AS per barel menjadi 116,03 dolar AS per barel (per 30 Maret 2026).

Load More