- Presiden Prabowo membentuk Satgas Mitigasi PHK melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026 untuk melindungi hak-hak seluruh pekerja Indonesia.
- Satgas menjadi jalur pengaduan satu pintu terkait masalah upah, sistem outsourcing, dan ancaman PHK bagi para buruh.
- Satgas melibatkan perwakilan serikat pekerja guna mempercepat penanganan sengketa serta memotong rantai birokrasi yang selama ini menghambat.
Landasan Hukum Kuat Melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026
Payung hukum pembentukan Satgas ini sangat kuat, yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi pemerintah yang berdiri tegak membela hak-hak buruh dari ancaman ketidakpastian ekonomi.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk nyata dari politik kesejahteraan yang diusung pemerintah.
Presiden secara terbuka menyatakan bahwa negara tidak akan membiarkan buruh berjuang sendirian di tengah dinamika pasar global yang fluktuatif.
"Saya sudah menerbitkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Saya akan bela buruh yang diancam PHK. Saya akan bela dan melindungi kalian," kata Prabowo saat berpidato.
Berita Terkait
-
May Day Vibes: Kerja Jalan, Harga Naik, Pekerja Perempuan Makin Overthinking
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
May Day 2026 di Bandung Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Kelompok Perusuh Berbaju Hitam
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China
-
Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?
-
B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya
-
Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama