- Presiden Prabowo membentuk Satgas Mitigasi PHK melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026 untuk melindungi hak-hak seluruh pekerja Indonesia.
- Satgas menjadi jalur pengaduan satu pintu terkait masalah upah, sistem outsourcing, dan ancaman PHK bagi para buruh.
- Satgas melibatkan perwakilan serikat pekerja guna mempercepat penanganan sengketa serta memotong rantai birokrasi yang selama ini menghambat.
Landasan Hukum Kuat Melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026
Payung hukum pembentukan Satgas ini sangat kuat, yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi pemerintah yang berdiri tegak membela hak-hak buruh dari ancaman ketidakpastian ekonomi.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk nyata dari politik kesejahteraan yang diusung pemerintah.
Presiden secara terbuka menyatakan bahwa negara tidak akan membiarkan buruh berjuang sendirian di tengah dinamika pasar global yang fluktuatif.
"Saya sudah menerbitkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Saya akan bela buruh yang diancam PHK. Saya akan bela dan melindungi kalian," kata Prabowo saat berpidato.
Berita Terkait
-
May Day Vibes: Kerja Jalan, Harga Naik, Pekerja Perempuan Makin Overthinking
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
May Day 2026 di Bandung Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Kelompok Perusuh Berbaju Hitam
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur